Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak seluruh jajaran Polres Bangka Belitung melalui virtual.Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kep. Babel IrjenPol Yan Sultra,I ,S.H menyampaikan Kegiatan hari ini bukan hanya sekedar memperingati hari bhayangkara ke 76 namun merupakan kegiatan lanjutan penanaman pohon di lahan eks tambang tahap I yang sebelumnya telah kita laksanakan serta akan menjadi agenda kegiatan yang akan terus kita laksanakan kedepannya dan aktifitas penambangan sebenarnya bukanlah merupakan kegiatan yang dapat merusak lingkungan apabila kegiatan penambangan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar (_Good Maining Practice_) sebagaimana mestinya serta Kegiatan Reboisasi yang kita laksanakan ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya erosi tanah ,melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian, Menjaga struktur tanah agar tidak rusak, mengurangi efek dari pencemaran udara dan (global warming).
"Agar para forkopimda di masing-masing wilayah mendorong kegiatan penanaman pohon di wilayahnya masing-masing guna pemerataan kegiatan penghijauan di seluruh wilayah Provinsi Kep. Babel", Ujar Kapolda
Kapolda Kep.Babel menjelaskan Pemegang IUP berkewajiban melaksanakan kegiatan reboisasi/penghijauan, sedangkan untuk lokasi eks tambang di luar IUP perlu menjadi perhatian kita semua dan Kegiatan reboisasi ini jangan hanya menjadi ajang simbolis saja namun harus berkelanjutan dan di awasi perkembangan bibit yang telah ditanama sehingga kegiatan yang telah dilaksanakan tidak sia - sia",Tegas Kapolda
Dikegiatan yang dilaksanakan diPolres Bangka dilakukan penanaman pohon dengan jumlah total 1.200 bibit pohon jenis Jambu Mete 1000 batang dan Pinang 200 batan serta Luas Lahan 5 Ha.
Pewarta : Agus. H