Dalam kegiatan penanaman ini, 4.100 bibit pohon ditanam di lahan bekas penambangan timah, di Hutan konservasi gunung menumbing air kahar desa air putih kec.mentok kab. Bangka barat.
"Kita bersama unsur Forkompinda melakukan penanaman di lahan bekas pertambangan timah seluas 5 hektare. Ada 4.100 bibit pohon seperti gaharu, jambu, dan kayu putih Ini bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan kelompok tani KTH Bukit Menumbing," ujar Kapolres Bangka Barat.
Kapolres mengatakan apabila ada pengerusakan Tahura Bukit Menumbing, pihaknya siap memberikan tindakan hukum, hal tersebut telah disepakati bersama Pemkab Babar serta Forkompimda terhadap penambang liar di Tahura ini.
Kapolres Bangka Barat juga berharap penanaman ini dapat mengembalikan lahan yang kritis, supaya menjadi hijau dan produktif kembali
Kegiatan ini di hadiri Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Kajari Bangka Barat, Sekda Kab. Bangka Barat, Kepala PN Muntok, Kasdim 0431 Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, Kabid BPM PT. Timah, Tbk, Kabid Pengaman PT. Timah, Tbk, Forkopimda Kab. Bangka Barat, PJU Polres Bangka Barat, Kadis KPHP Rambat Menduyung, Kasi Intel Kejaksaan Bangka Barat, Personil Kodim 0431 Bangka Barat, Personil Polres Bangka Barat, personil Sat Pol PP Bangka Barat, Ketua Bhayangkari Cab. Bangka Barat, Bhayangkari Cab. Bangka Barat, KTH Pelawan menumbing, Karang Taruna Kab. Babar, GP Ansor, Pramuka, Awak Media.
Pewarta : Agus. H