Konawe Utara || Gardatipikornews.com -
Aksi dugaan Kekerasan Seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara. Aksi tersebut diduga dilakukan salah satu oknum masyarakat di desa Alenggo. "Saudara Saiful Menjelaskan kepada awak media. Bahwa ada dugaan kekerasan seksual anak dibawah umur baru-baru ini yang terjadi di Kec. Langgikima, sangat di sayangkan atas kejadian tersebut di mana anak yang seharusnya mendapat perhatian dan belas kasih sayang di jadikan pemuas nafsu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga berdampak pada mental si anak" Lanjut Saiful, problem seperti ini adalah hal yang sama sekali tidak di benarkan, sehingga harapan besar saya kepada pihak keluarga agar mengambil sikap tegas akan problem ini, Apalagi anak-anak dibawah umur di lindungi oleh undang-undang. Lanjut Saiful, saya juga meminta kepada Pemerintah Desa setempat dan Polres Konawe Utara, untuk mengatensi problem ini karena ketika dibiarkan maka itu akan menjadi hama yang bisa jadi akan berkelanjutan. Tutup Saiful. Di ketahui korban masih umur 14 tahun. ( @idr. Kaperwil gtn )