Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diterpa Isu Izin Bermasalah, Pengelola Wisata Danau Biru Cigaru Tegaskan Legalitas Sudah Lengkap

by Gardatipikornews.com
12 Februari 2026 - 70 Views

Kabupaten Tanggerang || Gardatipikornews.com --  Polemik terkait perizinan obyek wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola. Menanggapi ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, pengelola memastikan seluruh dokumen legal telah dikantongi secara sah.

Danau Biru Cigaru yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tangerang dan sekitarnya itu disebut telah memiliki legal standing yang lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan mandiri terkait komitmen keselamatan, keamanan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L), hingga dokumen tata ruang untuk kategori usaha mikro atau kecil.


Tak hanya itu, pengelola juga mengantongi NPWP, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta akta notaris yang diterbitkan oleh Asep Haryanto, S.H., M.M., Kn.

Pengelola Danau Biru Cigaru, Sopyan Hadi, saat ditemui media pada Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan pemerintah.

“Izin pengelolaan wisata Cigaru sudah lengkap. Kami memiliki NIB atas nama PT Ratu Balok Sejahtera, dokumen K3L, tata ruang perusahaan, NPWP, hingga SK Kemenkumham. Semua legalitas atas nama PT Ratu Balok Sejahtera,” ujar Sopyan.

Pria yang akrab disapa Balik Peci itu mengaku heran dengan munculnya tudingan yang menyebut tempat wisata yang dikelolanya tidak memiliki izin atau beralih fungsi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami sebagai warga negara tentu paham aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kalau ada pihak yang meragukan, silakan datang. Semua dokumen resmi bisa kami perlihatkan sebagai bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu media online memberitakan dugaan bahwa lokasi wisata Cigaru beralih fungsi dan belum mengantongi izin lengkap. Namun dengan adanya penegasan dari pengelola, polemik tersebut kini memasuki babak klarifikasi.

Ke depan, pihak pengelola berharap isu simpang siur ini tidak lagi berkembang tanpa konfirmasi langsung. Mereka menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha wisata secara tertib administrasi dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

Dengan klarifikasi ini, pengelola Danau Biru Cigaru berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjadikan destinasi tersebut sebagai salah satu pilihan wisata keluarga di wilayah Tangerang.

Pewarta : @Samsudin GTN

Sebelumnya
HMI MPO Konsel: Dana Desa Wawoosu Rp 2,16 Miliar TA 2023–2025 Diduga Bermasalah, Desak Kejati...
Selanjutnya
Anggota DPRD Kab. Bogor Dapil VI Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025 - 2026 Di Kec. Parung...

Berita Terkait :