Gardatipikornews.com
- Diduga bermasalah dan berkualitas rendah serta sangat berpotensi dapat merugikan keungan negara,Herman Arab Sekretaris DPD Provinsi Bante Lsm Trinusa akan segera melayangkan surat laporan dugaan(LAPDU)perbuatan curang didalam proses pengerjaan Proyek Spal yang dikelola oleh Pemerintahan Desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang-Banten(Kamis 21/09/2023) Herman menuturkan bahwa didalam proses pengerjaan Proyek Spal tersebut terdapat beberapa indikasi kecurangan,mulai dari SM-K3 sampai pada adanya dugaan pengurangan volume ketebalan. Ia pun menjelaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat sudah menyimpang dari Spek teknis kegiatan dan rancangan anggaran belanja(RAB). "gimana bisa bertahan lama sedangkan proses pengerjaan nya saja seperti ini,konstruksi bangunan sepal terlihat kecil dibagian dasar,bahkan hanya satu batu,belum lagi proses adukan adonan perekat yang sama sekali tidak mengikuti atutan pakai,lalu bagai mana bangunan tersebut dapat dikatakan berkualitas dan dapat bertahan lama.ucapnya Dirinyapun menegaskan bahwa prioritas penggunaan ADD diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, penggunaan ADD juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Siltap dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa yang dibiayai dari ADD.tutupnya. Hingga sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Badak Anom belum dapat di temui dan dikonfirmasi lebih lanjut (TEAM/Red@_Gtn)