Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kepala Badan BPSDM Perhubungan Di Duga Terima Upeti,Terkait kasus Pemberhentian 7 Orang Taruna STTD

by Gardatipikornews
02 Februari 2025 - 3610 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com

- Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI J.Leonard Butar Butar Menduga Kepala Badan PSDM Perhubungan Ir.Subagiyo,ST Menerima Upeti dari Direktur STTD Avi Mukti Amin,Terkait Kasus Pemberhentian 7 Taruna. Dirinya menyebut,kami mempunyai alasan Dugaan Itu karena berbagai indikasi kuat,"Sahutnya . Salah satu Alasan kami mengatakan itu sambung leo,"Kepala Badan BPSDM Perhubungan begitu Alergi menerima Lembaga LMPPSDMI dan 6 orangtua Taruna, sudah 4 kali mendatangi Subagiyo selalu tidak ada ditempat, alasan rapat.Sedangkan niat kami untuk menanyakan jawaban surat dan ingin mendengar penjelasan terkait 7 taruna STTD yang diberhentikan ,kepala badan susah untuk ditemui, Begitu juga atas kunjungan orang tua 6 taruna Junior untuk menyampaikan keluh kesah nasib anak anaknya tidak ada tanggapan,"tandas Leo. Adapun dugaan kami , karena surat yang kami layang tidak ada tanggapan/ jawaban dan begitu juga surat yang dilayangkan orang tua taruna tidak ada jawaban hanya menerima Keterangan sepihak dari direktur STTD ,Kami Berasumsi dan menduga kepala badan BPSDM Perhubungan melindungi direktur STTD dugaan menerima upeti," ungkap ketua umum LMPPSDMI dan orang tua taruna. Kami mempunyai Alasan Yang kuat,termasuk Peristiwa yang sama terjadi tanggal 3 Desember 2024,ada peristiwa pemukulan yang dilakukan Patola 44 terhadap 12 Taruna di asrama Elang,di sekap di ruangan Gelap,tapi ini di biarkan Tidak di proses,bahkan direktur STTD meminta informasi jangan sampai keluar kampus termasuk ke 7 orang taruna yang di berhentikan,"ini alasan kami supaya Kepala Badan BPSDM perhubungan Mengetahui ada kejadian yang sama,"ujar leo. Leo Menuturkan,"Kalau pun Ke 7 Taruna yang sudah di berhentikan tidak dapat di Kembalikan lagi ke kampus,kami juga tidak keberatan,tapi setidaknya ada Rasa keadilan,kalau memang Aturan Tegas dilakukan,kenapa hal yang sama juga tidak dilakukan Pada peristiwa 3 Desember kemaren?"tanya leo. Dan paling tidak adil, Peristiwa Pemukulan yang mengakibatkan pemecatan 7 orang ,pelakunya bukan hanya 7 orang, Melibatkan 9 orang,6 Taruna Junior dan 3 Taruna senior,kenapa 2 orang senior tidak di pecat juga,bahkan menurut Direktur STTD ke 2 orang senior yang merupakan otak menyuruh 6 junior jadi Saksi,"Itu kata Direktur,Tutur leo "kami Sudah melayangkan surat permohonan banding peristiwa pemberhentian Taruna karena ada kejanggalan dan kami anggap tidak berkeadilan,hingga saat ini tidak ada tanggapan yang serius Kepala Badan BPSDM perhubungan."sahutnya. Sehubungan kunjungan Sekjend LMPPSDMI Adreas tambunan, SH ,jumat (31/01/25) kekantor BPSDM Perhubungan,untuk menanyakan jawaban surat dan kapan diundang audensi , sesuai janji dari Koordinator Hukum dan humas BPSDMP beberapa pertemuan terkahir.namun, terkesan security menghalang halangi untuk bertemu kepala badan,sehingga menimbulkan Percekcokan dengan security,Sepertinya alergi kedatangan lembaga LMPPSDMI,ada apa?Ini dugaan kuat kami Kepala badan PPSDM Perhubungan Subagiyo Melindungi dan Tidak Menanggapi LMPPSDMI orangtua Taruna yang ingin mendapatkan Jawaban. Dirinya menambahkan,"kami LMPPSDMI Bersama orangtua 6 taruna akan melaporkan pengasuh kepada pihak kepolisian atas kelalaian dalam pengawasan taruna taruni yang terjadi didalam kampus pemukulan yang mengakibatkat pemecatan 7 taruna dikeluarkan dari kampus STTD , karena permasalahan taruna bujan semata nata ada di taruna ada keterlibatan pegawai pengasuh yaitu lalai , teledor dalam mengawasi ,yang mengakibatkan pemukulan , maka itu kami bersama orang tua taruna tidak akan diam . Karena. Kelalaian dari pihak Pengasuh yang mengakibatkan pemecatan 7 taruna, maka itu pengasuh harus ikut ditindak tegas pemecatan dari ASN ,"Tutup leo. Pewarta: Safari Bono (GTN)
Sebelumnya
Brigjen Agus Suryonugroho Menjabat Kakorlantas Polri, Sekjen Rumah PPAI...
Selanjutnya
Mahasiswa KKN IAIH NW Lotim Desa Jineng , Sukses Gelar Pekan...

Berita Terkait :