Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

"Tanah Dikeruk, Hukum Bungkam: Siapa Di Balik Galian Maut Cayur?" Kini Menelan Korban Jiwa!

by Gardatipikornews
08 Juni 2025 - 293 Views

Tanggerang || Gardatipikornews.com -- Kerusakan lahan produktif di wilayah Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, kembali memakan korban jiwa. Minggu ( 8/6/2025)

Tragedi ini terjadi di area bekas galian tanah ilegal yang dibiarkan terbuka tanpa tindakan rehabilitasi maupun pengamanan. 

Lokasi tersebut telah lama menjadi sorotan akibat aktivitas penggalian liar yang merusak ekosistem, menggusur lahan pertanian dan membahayakan masyarakat sekitar.

" Berdasarkan informasi warga dan hasil penelusuran di lapangan, lokasi galian yang merenggut nyawa ini diduga kuat dikelola oleh Pengusaha Inisial (R) (H) (Hj.E) dll, warga Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, " tuturnya.

Nama tersebut bukan baru terdengar dalam pusaran bisnis tambang ilegal yang membabat habis tanah-tanah produktif di wilayah Cayur, Blukbuk, hingga Bakung.

" Sangat disayangkan, hingga hari ini aparatur penegak hukum (APH) terkesan membiarkan aktivitas penggalian terus berlangsung, bahkan di Kampung Kandang Gede sekalipun, " Ujarnya

Kondisi ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum atau pembiaran sistemik yang memberi ruang gerak bagi para mafia tambang untuk terus beroperasi tanpa hambatan, meraup keuntungan dari kerusakan lingkungan dan penderitaan warga.

Kami menyatakan sikap:

Menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap dan memproses hukum para pelaku utama maupun aktor intelektual di balik galian ilegal.

Meminta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan audit dan pemulihan lahan yang telah rusak parah.

Mengajak masyarakat dan media bersuara bersama, karena pembiaran hanya akan melahirkan tragedi baru yang lebih besar.

Menyerukan pemberantasan mafia tambang, yang selama ini diduga bekerja dalam bayang-bayang kekuasaan dan keacuhan aparat.

Sudah cukup nyawa yang melayang dan tanah yang berubah menjadi kubangan kematian.

 Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke rakyat kecil, maka bencana sosial dan ekologis hanya tinggal menunggu giliran. 

( @Team Red@ksi.gtn.com**

Sebelumnya
LSM MAUNG : PETI Yang "Dibiarkan" APH Akhirnya Menjadi "PETI Mati" Penambang Di Singkawang...
Selanjutnya
Polsek Purabaya Dan Forkopimcam Tertibkan Knalpot...

Berita Terkait :