Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah Di Kp. Kandanggede Bakung Kronjo

by Gardatipikornews
17 Mei 2025 - 725 Views

Tanggerang || Gardatipikornews.com --  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah ilegal di Kampung Kandanggede Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.

‎Dari pantauan media, petugas Satpol PP datang mengendarai dua mobil dan langsung masuk ke lokasi galian tanah yang meresahkan itu.


‎Leo, salah satu petugas Satpol PP di lokasi mengatakan, sudah jelas bahwa Pemkab Tangerang melarang adanya aktivitas galian golongan C atau tanah beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Namun masih ada saja pengusaha galian tanah yang bandel dan tidak mentaati peraturan yang ada di Kabupaten Tangerang yang melarang adanya aktivitas galian golongan C.

‎Saat dilakukan penutupan di lokasi, petugas mendapati sejumlah alat berat dan sejumlah unit truk yang bersiap mengangkut tanah. Namun, saat ini telah dilakukan penutupan dan penyegelan, sehingga dipastikan tidak akan ada aktivitas galian lagi disana.


‎“Tindakan tegas kami lakukan berupa penutupan dan penyegelan terhadap beko yang berada di lokasi galian tanah Kampung Kandanggede Desa Bakung," ujarnya.


‎Sementara itu, pihaknya mengingatkan kepada para pengusaha galian tanah agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat tersebut.

‎“Saya ingatkan kembali kepada para pengusaha galian tanah, agar tidak nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Jika kedapatan beroperasi akan kami tindak tegas dan tidak akan ampun bagi para pelaku galian tanah,” pungkasnya.

( @gil.Redaksi.gtn.com )

Sebelumnya
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah Di Kp. Kandanggede Bakung...
Selanjutnya
Buka Festival Si Tepat, Wagub NTB: Semua Urusan Beres Kalau Ada...

Berita Terkait :