Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Surat Ijin PBG Dan SLF New Saridona Citepus Diduga Palsu Dan Seret Nama Oknum Kades Di Kecamatan Cikakak.

by Gardatipikornews.com
12 Januari 2026 - 209 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Belakangan ini ramai pemberitaan tentang Rumah makan dan penginapan New Saridona Citepus yang dibduga melanggar aturan, ternyata Ada juga dokumen yang muncul Di media sosial tentang ijin PBG (persetujuan bangunan gedung) Dan SLF (sertifikat laik Fungsi bangunan Gedung) yang di duga Palsu dan dikeluarkan oleh dinas Provinsi Jabar.

Serta muncul juga video di YouTube tentang permasalahan itu yang bunyinya seperti berikut 

"Beredar PBG dan SLF Atas nama New saridona Penginapan khusus Di Citepus palabuhanratu kabupaten Sukabumi,tapi setelah d konfirmasi ke DPTR dan DPTMSP Kabupaten Sukabumi muncul kejanggalan serius 

1.Format Dokumen tidak baku

2.PBG Di keluarkan Provinsi padahal bakunya aturan jelas harus di keluarkan oleh kabupaten atau kota 

3.Nama kepala dinas provinsi yg menandatangani salah

4.Barcode tidak bisa d pindai 

5.Alamat bangunan tak terperifikasi atau tidak sesuai dengan alamat sesungguhnya.

Lima kejanggalan satu pertanyaan dokumen ini resmi atau palsu .

Temuan di lapangan bahwa dokumen tersebut yang beredar emang di duga Palsu atau di palsukan ,awak media juga sempat mengklarifikasi kepada A salah satu pihak dari perusahaan Noh Kong Man Indonesia,dari Keterangan A di dapat fakta mengejutkan bahwa pihak perusahaan melalui A ternyata menyuruh untuk membikin kan surat ijin New Saridona kepada ( As) yang menjabat sebagai kades di salah satu desa di kecamatan Cikakak, Dan A Juga membenarkan bahwa pihaknya dengan Oknum Kades tersebut telah ada kata sepakat secara kekeluargaan serta pihak Oknum Kades akan mengembalikan Sejumlah uang yang telah di terima dari pihak perusahan untuk bikin surat ijin kepada dinas terkait.

Media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak (As) oknum kades melalui saluran Telepon Senin 12/01/2026.

(As) Membantah tuduhan bahwa dirinya telah memalsukan dokumen surat Ijin PBG dan SLF.

"Jangan mengajari saya ,saya sudah klarifikasi dengan orang orang PWRI dari Sukabumi Nanti aja ketemu di warung kopi.ucap ya .

"Bahwa saya cuma memperkenalkan Orang kementrian dan dari Dinas provinsi kepada pihak perusahaan .lanjutnya

Lanjut (As) juga mengirim pesan WA yang isinya

"Kin we di darat penjelasan Nana kang"

Pihak media mencoba untuk mengklarifikasi dokumen yang di keluarkan oleh dinas perijinan Provinsi mengenai permasalahan ini,tapi sampai saat berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi dari pihak dinas terkait.

( @DDN. GTN**

Sebelumnya
Surat Ijin PBG Dan SLF New Saridona Citepus Diduga Palsu Dan Seret Nama Oknum Kades Di Kecamatan...
Selanjutnya
Diduga Disalahgunakan, Pupuk Subsidi Dijual Bebas Ke Warung Tanpa...

Berita Terkait :