Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sat Reskrim Narkoba Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku dan 13 Paket Narkoba Jenis Sabu Dikalianda

by Gardatipikornews
25 Juni 2022 - 324 Views
Lamsel | Gardatipikornews.com - Tim Postal Sat Reskrim Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan 2 orqng yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba, Just (24/6/2022). Kedua pelaku yang dilakukan penangkapan yakni HS (27) Dan HER (31) keduanya warga dusun Rawa-Rawa Kelurahan Kalianda Kacamatan Kalianda Lamsel. Selain Kedua pelaku, Tim Postal Regular 3 Sat Narkoba Polres Lamsel juga berhasil mellakukan penyitaan baring Bukti (BB) sebanyak 13 pake Sabu, timbangan, HP dan plastic klip kosong. " Benar, kami sudah mengamankan 2 orqng pelaku penyakahgunaan Narkoba berssma baring buktinya " Tutir Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami, SIK MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi, Sabru (25/6/2022). Slain pelaku lanjuti Kasat Narkoba, pihaknya kuga mengamankan BB berupa Narkotika Jenis Sabu sebanyak 13 paket Kecil, HP dan plastic klip Serta timbangan. "Ujarnya. Para pelaku yang akan dijerat dengan pasal 112.114 UU RI nonor 35 taahun 2009 tentang Narkotika, saat ini sudah diamankan di Polres lamsel guna penyidikan labih lanjut. Kasat Narkoba menambahkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan inform asi dari masyarakat, tentang A adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba didalam salah Satu kamar Kos didusun Rawa-rawa kelurahan Kalianda Kacamatan Kalianda Lamsel yang ditempati oleh pelaku. Kasat menyebutkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku, dilakukan berawal dari adanya kaporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba dikamar Kos didusun Rawa-rawa kelurahan Kalianda Kacamatan Kalianda Lamsel. Berbekal Dari informasi tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui Lokasi dan para pelaku, kemudaian pihaknya melakukan pengintaian yang selanjutnya melakukan penangkapan. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu yakni HS (27) Dan HER (31) keduanya warga dusun Rawa-Rawa Kelurahan Kalianda Kacamatan Kalianda Lamsel. Sedangkan BB yang diamankan berupa Narkotika Jeni's Sabru sebanyak 13 paket Kecil, HP dan plastic klip Serta timbangan. "Ujarnya. (

Humas | Hendra Kabiro


)
Sebelumnya
SPBU Surade Diduga Melanggar UUD Migas No 2 Tahun 2002 Dan KEPMEN ESDM No 37 Tahun...
Selanjutnya
Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Sukabumi Di Kawal Ketat...

Berita Terkait :