Sukabumi, Cireunghas, Jawa barat | Gardatipikornews.com - Personel Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota himbau warga kibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus 2022, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.Rabu (10/08/2022)
Himbauan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih termasuk seperti pemasangan umbul-umbul.

Personel Polsek Cireunghas Bripka Dikri Nur Hakiem bersama Babinsa serta perangkat Desa mengajak masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap masing-masing halaman rumah .
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana.S.S.Ip mengatakan untuk pemasangan Bendera Merah Putih di depan rumah warga dianjurkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Pasalnya, masih ditemukan warga yang membiarkan bendera tetap berkibar berhari-hari sejak awal dipasang sampai batas akhir pemasangan.
(
@sp.Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
Perlu Di Pantau CV.AL-Fatih dalam Mengerjakan Rehab SMPN 2 Cicurug Kabupaten...
Selanjutnya
Satpolairud Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Yuk Ngopi Wae Bersama Masyarakat desa...