Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polda Sumsel Gelar Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Dan Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Polri Dan Komisi Kode Etik Polri

by Gardatipikornews
06 Februari 2023 - 629 Views
Palembang| Gardatipikornews.com – Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel gelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik Polri di Gedung Presisi Polda Sumsel lantai 7, Senin (7/2). Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pembinaan etika profesi polri dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik Polri. "Tidak hanya itu, kegiatan yang digelar anggota Subbidwabprof Bidpropam kita juga melakukan sosialisasi Pelarangan PNPP bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedonis/glamor kepada peserta Personil Yanma Polda Sumsel, dalam rangka Mitigasi dan pencegahan pelanggaran.Anggota Polri oleh Subbidwabprof Bidpropam polda sumsel" ujarnya. Dirinya menuturkan, bahwa pemahaman dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri menghadirkan narasumber Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP M Rizvy Q SH dan Pamin 2 Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKP Sofian Hadi SH MH. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanya jawab tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. "Kegiatan kita tersebut hingga pukul 12.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif," tutupnya mengakhiri pembicaraan. Dalam kegiatan ini anggota Yanma Polda Sumsel sebanyak 35 orang mengikuti kegiatan ini.  

Pewarta : DONY


Sebelumnya
Kapolres Sidak pasar : Secara umum stok pangan aman dan ingatkan jangan ada...
Selanjutnya
Polisi di Majalengka Amankan Puluhan Sepeda Motor Curian Dari Tangan Penadah di Wilayah...

Berita Terkait :