Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pembangunan Rumah Hunian Tetap (HUNTAP) Di Desa Lembursawah Kecamatan Pabuaran Tuai Polemik,Siapa Yang Akan Bertanggung Jawab.

by Gardatipikornews.com
30 Januari 2026 - 172 Views

Kab. Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Bencana alam banjir dan pergerakan tanah yang terjadi pada Rabu tanggal 4 December 2024 menyisakan kepahitan kepada masyarakat desa Lembursawah yaitu kampun Rawa gede,Lembur Pondok dan Lembur Tonggoh

Mendapat informasi dari tokoh masyarakat Lembursawah Awak media terjun kelapangan dan langsung ke tempat kediaman Kepala desa Lembursawah JAMA(olun) guna untuk minta keterangan terkait pembangunan HUNTAP tersebut

Menurut Jama beliau memang menyuruh CV CV yang ada di beberapa wilayah walaupun belum melihat SPK,karena menurut Jama/Olun Ketika turun List pasti Uangnya pun Turun juga,dan di mulailah penbangunan sebanyak 170 unit tahap pertama dari pengajuan 292 KK yang terdampak tutur Jama 

Jama mendapat informasi atau pun List tersebut didapat dari salah satu PT yaitu PT GURIANG MANGGUNG PADJAJARAN yang direktur utama PT GMP yaitu IWAN MUSTOFA SE.MM setelah kami pegang List tersebut kami dipanggil ke kecamatan dan disitu ada pak IBNU dari BPBD tutur Jama,makanya kami berani menyuruh CV untuk melaksanakan pembangunan Huntap ini, dan mekanisme pembayaran setiap selsai 10 rumah tutur Jama kepada awak media namun realitanya sampai saat ini sudah 70 unit yang dibangun pihak PT GMP seakan lepas tanggung jawab tutur Kades

Ditempat yang sama Awak media lanjut mewawancarai salah satu pemborong Alias CV ,yaitu haji Mudrikah beliau menuturkan hal sama dengan kepala desa bahwa pembayaran setelah selsai 10 unit rumah,namun sampai saat ini setelah pemangunan mencapai 70 unit dan dikerjakan oleh( 6 ) CV belum ada sepeserpun pembayaran dari pihak PT Guriang manggung padjajaran,dan kamipun berinisiatip datang ke kantor nya yaitu di Cianjur,namun jawaban dari pihak PT kurang memuaskan tutur H Mudrikah karena IWAN selaku direktur utama hanya menjawab Kita Berdo,a saja,padahal pihak PT .GMP sudah memasok bahan material besi atau baja ringan dan sudah di bayar kontan oleh kita kita ucap H Mudrikah.

Awak media mencoba meminta keterangan dari camat Pabuaran Saat itu yang menjabat yaiti Bp Ikhsan Muklis sani,menurut ikhsan pihak kecamatan hanya mengusulkan ke BNPB data yang diperoleh yang harus di Relokasi yaitu 292 KK yang rumahnya hancur oleh pergerakan tanah,masalah pembangunan saya tidak tahu PT mana atau CV mana dan saat ini saya menjabat di kecamatan Cidolog,betul pada saat pengajuan kami dari pihak kecamatan yang merekomendasi ke BNPB pungkas Ikhsan Muklis sani

Kepala desa Lembursawah Jama/Olun kini jadi tumpuan harapan para pemborong/CV yang tak jelas kapan akan di bayarnya,sementara Rumah yang 70 itu sudah pada dihuni oleh warga karena HUNTARA sudah tidak bisa ditempati pada roboh, dan tuntutan dari warga yang belum direlokasi terus berdatangan menanyakan kapan rumah bagian kami akan di bangunkan ,apalagi yang datang ibu ibu tambah kades Jama/ Olun

Kepada pihak terkait baik Bupati Sukabumi ,BNPB,dan Pemda kabupaten Sukabumi ketua DPRD kabupaten Sukabumi segera turun tangan guna untuk menyelesaikan kisruh tanpa ujung siapa yang akan bertanggung jawab semoga secepatnya ada solusi terbaik


@MardiGTN.com

Sebelumnya
Kapolda NTB : Tinjau Asrama Dan Serahkan Bansos Saat Kunjungan Ke Sumbawa...
Selanjutnya
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat...

Berita Terkait :