Cianjur, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Hasil investigasi tim media Gardatipikornews.com Menemukan beberapa dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Bantuan Opsional Penyelenggaraan (BOP) untuk pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) NURUL HUDA kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Dari hasil investigasi tim media gardatipikormews.com yang di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 jam 15:30 menemukan beberapa indikasi kuat yang mengarah pada adanya ketidakwajaran dalam penerapan program pendidikan kesetaraan di PKBM NURUL HUDA.
Tim investigasi mendokumentasikan kondisi sekolah yang di klaim sebagai tempat untuk belajar mengajar para peserta didik di PKBM tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi jumlah siswa 501 yang terdaftar di PKBM tersebut untuk tahun ajaran 2025/2016 dengan rincian sebagai berikut:
Paket A: 5 siswa
Paket B: 38 siswa
Paket C: 62 siswa
*Dengan besaran dana BOP per siswa:
Paket A: Rp1.320.000
Paket B: Rp1.520.000
Paket C: Rp1.830.000
Dari data tersebut total peserta didik yang terdaftar menerima dana BOSP sebanyak 105 siswa secara keseluruhan dana BOP yang seharusnya dialokasikan sesuai dengan juknis Rp.177.820.000.
Namun dari hasil investigasi ada dugaan bahwa sebagian data peserta didik bersifat fiktif yang sengaja diajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Untuk itu pihak DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA kabupaten cianjur segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi kepada PKBM NURUL HUDA.
Dugaan indikasi penyimpangan dana BOP ini berpotensi melanggar peraturan dan perundang-undangan di antaranya
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL yang sebagian isinya mengamanatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Pewarta : Samsudin GTN