Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pelaku Pengedar Narkoba Di Tangkap, Polsek Kualuh Hulu Sita 9.73 Gram Sabu

by Gardatipikornews.com
28 Juli 2025 - 129 Views

Labuhanbatu || Gardatipikornews.com -- Mapolsek Kualuh hulu dibawah komando AKP Nelson silalahi ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu pada Hari Sabtu, 26 Juli 2025

Pada Hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 tim Operasional (opsnal) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di lingkungan hukum polsek Kualuh hulu. 

Selanjutnya sekira pukul 22.30 Wib, tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di Linkungan III Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatam kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).

Tim menemui di dalam gubuk dan berhasil amankan satu orang laki-laki atas nama ADI Alias ADI dan ditemukukan ada enam bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari ADI Alias ADI.

Tersangka yang diamankan bernama ADI Alias ADI, Lk, 22 Tahun, Islam, Wiraswasta, Desa Ujung Gading Julu Kecamatan Padang Lawas Utara.

Tim polsek kualuh hulu Polres labuhanbatu ikut mengamankan enam bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,72 gram juga satu buah timbangan elektrik. 

Sesuai keterangan kapolsek Kualuh hulu AKP Nelson Silalahi saat ini tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. 

(Tumpal Simorangkir)

Sebelumnya
Kepala Desa Ciapus Akan Somasi Pencatut Nama Desa Ciapus Melalui Law Office Arsywendo Dan...
Selanjutnya
LSM RIB Laporkan Dugaan KKN Proyek PJU Rp. 5,1 Miliar, Yang Dilaksanakan Oleh Dinas...

Berita Terkait :