Labuhanbatu || Gardatipikornews.com -- Mapolsek Kualuh hulu dibawah komando AKP Nelson silalahi ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu pada Hari Sabtu, 26 Juli 2025
Pada Hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 tim Operasional (opsnal) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di lingkungan hukum polsek Kualuh hulu.
Selanjutnya sekira pukul 22.30 Wib, tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di Linkungan III Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatam kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
Tim menemui di dalam gubuk dan berhasil amankan satu orang laki-laki atas nama ADI Alias ADI dan ditemukukan ada enam bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari ADI Alias ADI.
Tersangka yang diamankan bernama ADI Alias ADI, Lk, 22 Tahun, Islam, Wiraswasta, Desa Ujung Gading Julu Kecamatan Padang Lawas Utara.
Tim polsek kualuh hulu Polres labuhanbatu ikut mengamankan enam bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,72 gram juga satu buah timbangan elektrik.
Sesuai keterangan kapolsek Kualuh hulu AKP Nelson Silalahi saat ini tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
(Tumpal Simorangkir)