Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

LMPPSDMI Ungkap Fakta Baru Di Balik Kasus 6 Orang Taruna STTD Yang Di Pecat,2 Orang Senior Yang Ikut Pemukulan Sengaja Di Lindungi

by Gardatipikornews
14 Januari 2025 - 792 Views

Kabupaten Bekasi || Gardatipikornews.com -

Ketua Umum LMPPSDMI J Leonard Butarbutar Mengungkap Fakta Baru Dibalik Kasus Yang terjadi di STTD Cibitung , melibatkan 2 orang senior Luthfi dan Rifki sengaja di tutupi oleh Direktur STTD Avi Mukti Amin,dan Tidak di keluarkan seperti 6 orang Junior serta Samuel taruna Senior yang sudah di pecat Beberapa Bulan lalu.dari Informasi yang kami gali 3 senior ini yang memerintahkan Menyuruh Junior nya melakukan Pemukulan terhadap Korban Muhammad Apri Luthfi dan Rifki tidak di keluarkan seperti Samuel ,"Ungkap Leo. Pria Yang akrab di sapa Leo ini mengatakan di kantornya Senin (13/01/25) ,"dari fakta-fakta terbaru yang kami lakukan Investigasi,Banyak Kejanggalan Bahkan Ada 2 Orang senior nya yang terlibat Kasus Pemukulan Terhadap korban taruna muhammad Apri dilindungi Direktur STTD dan Wadir,ini akan kita Sampaikan ke Kementerian Perhubungan dan SDM,"Terangnya. "Menteri Perhubungan harus mencopot direktur STTD Avi Mukti Amin, wakil direktur 3,KBA dan pengasuh diduga mengeluarkan 6 taruna tingkat satu tanpa dimintai penjelasan yang pasti penyebabnya,di tambah lagi Sengaja Melindungi 2 Orang Senior yang ikut terlibat Kasus Pemukulan,Karena dalam Kutipan Diktum Pemecatan Aturannya "Sengaja Menutupi Kasus Kekerasan Harus di Pecat di berhentikan Ini berlaku Juga Kepada Direktur wakil direktur maupun KBA dan Pengasuh,'Tegas Leo Leo Juga Mengkritisi Dewan Etik STTD mengadakan sidang Etik tanpa mengundang orang tua taruna dan saksi diduga permainan sepihak sepertinya ada sentimen,Kami Kira Proses sidang Etik Yang Dilakukan Cacat Hukum dikarenakan sebelum diadakan sidang Dewan Kehormatan orangtua korban muhamad apri dan orangtua 6 taruna sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan jalur kekeluargaan dengan berdamai tidak menuntut secara hukum,surat pernyataan perdamaian sudah ditandatangani diatas materai oleh orangtua korban( muhamad apri) dan surat perdamaian tersebut sudah diserahkan kepada direktur STTD, namun sangat disayangkan direktur STTD memaksan untuk melakukan persidangan Dewan kehormatan sehingga menghasilkan Pemecatan 6 Taruna tanpa Di saksikan Orangtua Saksi dan Pembela,namanya sidang itu harus dilakukan Pembelaan Menghadirkan Saksi, sebagai mana Persidangan Pada Umumnya,"Tandasnya. Dirinya menambahkan,"kami menduga Perlu dipertanyakan muhammad apri (korban)di rawat dirumah sakit hermina grand wisata, kami menduga dirawat bukan karena kejadian pemukulan oleh taruna melainkan karena sudah ada penyakit bawaan,Karena berdasarkan Fakta Baru Investigasi kami, Muhammad Apri Ada Riwayat Penyakit Bawaan maka itu agar diadakan pembuktian kembali dan dibuktikan laporan dari kepolisian, jangan menyimpulkan sepihak tuduhan itu di akibatkan Kejadian Pemukulan,harus ada pembuktian visum dari kepolisian ,untuk membuktikan sebab akibatnya,Karena Informasi yang kami Kumpulkan, muhammad apri sering mengeluhkan sakit,berarti ada penyakit bawaan,"Ujar leo. "Yang sangat miris ,orangtua tua dari muhammad apri yang mana menyempatkan waktu meminta uang dari orang tua 6 taruna sebesar 55 juta alasan untuk biaya berobat dan sebagian mau diserahkan kepada wadir 3 dan teman teman untuk menutupi agar tidak diperpanjang begitu juga muhammad apri melindungi 2 orang taruna senior tingkat 2 yang ikut peristiwa pemukulan itu, karena satu daerahnya, maka itu 2 taruna senior harus dikeluarkan dan Taruna korban juga harus dikeluarkan karena ikut melindungi taruna senior yang yang salah diduga direktur tidak adil sengaja ikut melindungi yang salah tegas Leo. Apa arti dari surat pernyataan damai yang dibuat kedua belah pihak dan memberikan uang perobatan kalau toh 6 taruna dikeluarkan seharusnya dalam persidangan kehormatan yang melampirkan surat pernyataan yang diserahkan Kepada direktur STTD menjadi bahan pertimbangan dan yang harus dibahas pertimbangan yaitu minimal tahan tingkat bukan dikeluarkan tegas Leo Leo menambahkan,"Kami kuasa Ke 6 Taruna beserta Orangtua Berencana Akan Melakukan Demo Di SDM dan STTD terkait Dugaan Sentimen dan Pelanggaran yang dilakukan Direktur yang tidak Manusiawi mengeluarkan taruna dituding Prosedur Cacat Hukum. Selanjutnya surat yang dilayangkan oleh orangtua 6 taruna sudah dijawab oleh BPSDM, namun sangat disayangkan jawaban BPSDM tidak mendengarkan aduan 6 orang tua taruna terkait permasalahan anaknya, BPSDM hanya mengundang STTD untuk rapat tanpa mendengarkan dari orangtua 6 taruna untuk itu kami duga BPSDM ikut menutupin dan melindungi atas tindakan direktur dan wakil direktur tanpa mengikutsertakan 6 orangtua taruna ungkap ketua umum lembaga LMPPSDMI.. Pewarta :Safari Bono (GTN)
Sebelumnya
Diduga Cabuli Putri Kandungnya Sendiri,Tenaga Honorer di Kota Sukabumi Diamankan...
Selanjutnya
Penghargaan WBK, Awal Baru bagi Lapas...

Berita Terkait :