Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Di kesempatan kedua kalinya tim dari media yang hendak untuk bertemu kepala sekolah SD negeri 2 Pameungpeuk belum terealisasi,dikarenakan kondisinya masih sakit. Minggu 16-06-2024 Sejumlah guru yang ada di sekolah tersebut tidak bisa menjawab secara transparan dan terkesan banyak hal yang di tutup tutupi.awak media hanya bisa berdiskusi dengan operator sekolah pada saat itu bapak syehabudin hari Senin tgl 10 Juni. sedangkan operator menuturkan dan tidak punya wewenang untuk menjabarkan segala bentuk pertanyaan pertanyaan saat di gelarnya diskusi Di singgung mengenai anggaran BOS yang di salurkan terhadap sekolah di tahun 2023 tahap satu di kisaran lebih kurang Rp. 89.000.000.an,sang operator tak mampu menjelaskan secara rinci bahkan saat di tanya dengan kondisi kaca jendela pecah,yang menjawab saat itu komite padahal nilai kaca itu harga nya tidak seberapa.
Operator sekolah selalu menjelaskan kepada kami dengan kapasitas yang sangat terbatas,dan terkait pemanfaatan anggaran BOS yang bersangkutan mengarahkan ke kepala sekolah langsung.aktip nya komite yang saat itu dan menjelaskan bahwa sebelum nya pun kaca itu sering kali pecah di sebab kan anak anak main bola keterangan komite,kaca itu pernah di ganti sebelum nya,bahkan memakai uang pribadi,satu hal perbuatan terpuji untuk komite SD pameungpeuk.
Lebih jauh nya operator di kala itu menyampaikan kepada kami bahwa tugas operator ini hanya berbasis data saja sedangkan yang melakukan hal hal lain itu merupakan kebijakan kepala sekolah langsung ujar nya,dan kita ini guru guru juga saya hanya melakukan hal hal yang sudah di instruksi kan kepala kepada kami.
Pesan yang disampaikan kepada pihak sekolah kami hanya ingin ngobrol dengan pak kepala sekolah di beberapa point nanti kedepan nya dan sedikit mempertanyakan pemanfaatan anggaran BOS yang selama ini di terima dari tahun ketahun.
Adapun mengenai jumlah guru yang ada, dan yang tercatat.di data ini akan berkorelasi kepada pembayaran honorarium yang di laporkan sekolah sebagai dasar LPJ sehingga kami melihat hal tersebut bisa di kategorikan penting agar publik pun bisa mencerna bagaimana anggaran itu di gunakan dan di peruntukan sesuai arkas yang ada.
( @Hasan gtn. Kabiro Kab. Sukabumi
)