Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Gabungan Polisi Dan Satpol PP Segel Sejumlah Tempat Hiburan Malam Di Palabuhanratu

by Gardatipikornews.com
07 November 2026 - 10 Views

Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan operasi gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (6/11/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., S.I.K., M.M., serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, S.KM., M.M., KP.

Usai apel, personel gabungan dibagi menjadi tiga tim untuk melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, sejumlah objek sasaran dilakukan penyegelan serta pemasangan garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi dengan dukungan personel Polres Sukabumi.

Selain penertiban tempat hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan sebanyak 60 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari pemilik maupun pengunjung turut diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti minuman beralkohol telah diamankan di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa kegiatan gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti berbagai potensi gangguan kamtibmas.

"Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tegas Kapolres.

Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha hiburan malam agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan perizinan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tambahnya.

Melalui kegiatan KRYD secara berkelanjutan dan sinergi bersama pemerintah daerah, Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukabumi agar tetap aman dan kondusif.

Jurnalis : @MardiGTN.com

Sebelumnya
Tiga Orang Diamankan Dalam Pengungkapan Narkoba Di Mataram, Polisi Sita 7,57 Gram Diduga...

Berita Terkait :