Konawe Utara || Gardatipikornews.com -
Aksi dugaan Kekerasan Sexsual anak di bawah umur kembali terjadi di Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara. Aksi bejat itu diduga dilakukan salah satu oknum masyarakat desa Alenggo. dengan adanya kejadian seperti ini harusnya Lembaga perlindungan anak indonesia ataupun lembaga terkait kabupaten konawe utara harus aktif dalam mengawal kasus seperti ini jangan di angap sepeleh korban sangat membutuhkan bantuan ataupun pendampingan khusus dalam pemulihan mental dan perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. "Saudara Daniel Riyansor Menjelaskan kepada awak media. Bahwa ada dugaan pemerkosaan anak dibawah umur baru-baru ini yang terjadi di Kec. Langgikima, Sangat di sayangkan atas kejadian tersebut di mana anak yang seharusnya mendapat perhatian dan belas kasih sayang di jadikan pemuas nafsu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga berdampak pada mental si korban" Lanjut Daniel Riyansor problem seperti ini adalah hal yang sama sekali tidak di benarkan, karena orang-orang seperti pelaku harus mendapatkan hukum yang setimpal di mana hanya untuk memenuhi hasratnya dengan tega melakukan perilaku yang tidak terpuji, sehingga harapan saya kepada keluarga korban Agar mengambil Langkah tegas, anak-anak dibawah umur itu di lindungi Undang-Undang jangan pernah takut untuk lanjutkan problem ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang iya lakukan. Lanjut Daniel Riyansor, saya juga meminta kepada APH instansi pemerintahan, Baik itu Polsek Wiwirano, Polres Konawe utara, untuk mengatensi problem ini karena ketika di biarkan maka itu akan menjadi hama yang bisa jadi akan berkelanjutan. Tutup Daniel. ( @Kaperwil GTN )