Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Adanya Bangunan Siluman Dikelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Pembikinan Drenase Kangkangi Undang undang No, 14 Tahun 2008 tentang informasi Keterbukaan Informasi Publik

by Gardatipikornews
26 September 2023 - 757 Views
Palembang  |

Gardatipikornews.com


  - Pembuatan parit di Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Palembang sampai saat ini belum diketahui siapa kontraktonya atau diduga proyek siluman. Menurut keterangan Suherman ketua RT 24 saat ditemui di lokasi menjelaskan, sampai saat ini saya tidak mengetahui siapa kontraktonya, hanya pekerja Lapangan yang saya temui dilapangan. “Setahu saya panjang paritnya 210 meter. Kalau untuk plang proyek tidak ada dan ini dikerjakan sudah hampir dua minggu” jelasnya dilokasi. Senin(25/9). Sambung Suherman “Kemarin proyek ini didatangi lurah dan Bhabinkamtibmas, alhasil besi yang sebelumnya kecil di ubah menjadi lebih besar” Terang pak Rt. Saat di konfirmasi Sri Endang Lurah Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati Palembang membenarkan adanya pembuatan parit tersebut berdasarkan Informasi dan laporan ketua Rt. Saya langsung ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas kemarin. Lanjut Sri “Terkait plang proyek saya tidak melihatnya. Siapa kontraktonya saya tidak tahu” jelasnya dikantor saat membagikan beras bantuan presiden. Sabtu(23/9). Saat Media Mencoba Menanyakan kepada salah satu rekan Kontraktor Melalui via tlp itu pelaksana dilapangan Anisial ( P ) Sudah jelas dalam Aturan Berdasarkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No,54 tahun 2010 dan Perpres No, 70 tahun 2012 . Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek Apapun yang sipatnya di, Danai oleh pemerintah papan proyek harus dipasang terlebih dahulu. Ada terdapat pada lokasi pekerjaan karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No, 80 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek dan anggarannya pun disertakan dipapan informasi. Kami harap ini perlu tindak lanjut dari dinas PU PR kota terkait serta Tipikor Polda Sumsel dan kejaksaan Negeri BPK RI segera turun tangan dengan Adanya proyek yang kurang jelas dari mana Anggarannya Pewarta : Doni GTN/Team
Sebelumnya
Pemdes Langensari Kecamatan Sukaraja Salurkan Bantuan Sosial Dimonitor Babinsa Sertu Somantri Dan...
Selanjutnya
HMI Resmi Mendaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Pertama di Bawaslu...

Berita Terkait :