Tangerang] Gardatipikornews.com// Yandri Camat Jayanti ketika di konfirmasi oleh awak media Gardatipikornews.com perihal adanya dugaan penyimpangan di dalam proses pengerjaan proyek U-ditch yang berlokasi di kp.Sukasari Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten melalui sambungan via Whatsapp nya beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah di lakukan proses opname dan di kerjakan sesuai dengan RAB.
"Itu sudah dua minggu lalu dan sudah dilakukan opname serta sudah juga dilakukan finishing yg lebih baik.ucapnya
Yandri pun menambahkan bahwa dari hasil informasi yang beliau trima dari jajaran PPTK bahwa kegiatan tersebut sudah tidak bermasalah.
"Jadi menurut pptk sudah tidak masalah,semua sesuai RAB. Uditnya sesuai RAB.Tuturnya
Menanggapi pernyataan Camat Jayanti tersebut, Herman Arab Aktivis yang sekaligus pula merupakan wakil ketua LSM TRINUSA Dpc Kabupaten Tangerang yang di temui di ruang kerjanya.minggu (09/04/2023)Akhirnya angkat bicara.
Pria yang akrab di sapa Arab tersebut menilai pernyataan yang di kluarkan Yandri selakilu Camat Jayanti sangat tidak berdasar dan cenderung pencitraan, karna menurut nya di dalam proses pengerjaan proyek tersebut begitu banyak hal-hal yang mengarah kepada adanya dugaan perbuatan curang.
"Entah seperti apa proses pengawasan serta proses PHO pada akhir pengerjaan proyek tersebut sehingga Camat Jayanti bisa langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja(RAB),karna pernyataan Camat tersebut bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan.
Lanjut Herman" Diketahui di dalam proses pengerjaan nya diduga kuat tidak sesuai RAB hal tersebut dapat terlihat mulai dari tidak terdapat nya dudukan mortar dengan ketebalan 5cm serta tidak terdapatnya plesteran 1Pc..5Ps dengan ketebalan 15mm plus acian,serta diduga kuat jenis U-ditch yang di gunakan tidak terlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI),belum lagi proses angkutan tanah bekas galian yang terlihat berserakan di halaman Sekolah Dasar yang berada persis di samping kegiatan tersebut yang menandakan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai Spek.tutupnya
Herman pun berharap agar kiranya Kecamatan Jayanti bisa lebih profesional didalam melakukan fungsi pengawasan dan melakukan proses PHO dengan mengacu kepada data dan fakta yang ada didalam proses pekerjaan tersebut,dan beliau pun menegaskan dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melayangkan surat laporan dugaan perbuatan curang didalam proses pekerjaan U-ditch tersebut.
(Ma'rup/buluk)