Garut, Jawa Barat || Garadatipikornws.com - Mulai Marak Kembali Para Pelaku diduga pengendar obat-obatan yang mengandung dosis tinggi obat keras Golongan G, di wilayah hukum Polres kabupaten garut tepat nya di Kp. Margaluyu Desa Warnakerta kabupaten Garut, Orang Tua Khawatir Anak nya Jadi korbannya. Selasa, 18/02/25
Beredarnya kembali obat keras yang selalu di kuasai orang orang aceh untuk meracuni orang Orang Jawa Barat Khususnya Diwilayah garut , Pembelinya mulai dari anak anak pelajar di bawah umur tingkat SMP, SMA hingga orang Dewasa, Sampai Orang Tua pun.
Terlihat obat obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex,yang sudah terdaftar golobgan G Atau Narkotika
Setelah di Komfirmasi yang menunggu warung yang bernama Udin ia mengatakan" Hasil Penjualan Obat tersebut menghasilkan Rp. 3 Juta - 4 juta Perhari "ucapnya penjaga warung tesebut
Menurut keterangan inisial U selaku penjaga toko tersebut milik Najar , setelah kami hubungi Najar lewet telephon seluler untuk konfirmasi, sangat di sayangkan tidak merespon seolah olah kebal hukum dan merasayaman karna sudah adanya berkordinasi kepihak APH Setempat.
Untuk menggali informasi lebih dalam lagi media mendqtangi tokoh masyarakat setempat yang tidak mw disebutkan namanya Mengungkapkan " Sebenarnya Kami sangat Geram dengan adanya Penjualan obat tersebut yang membuat orangtua resah , kami dan warga meminta dan akan mendesak Polresta Garut Harus segera menindak pengedaran obat tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam hal ini kami juaga meminta kepada Satnarkoba Polda jabar dan mabes polri segera turun kelokasi penjualan Obat tersebut". Apabila tidak ada tundakan dari pihak APH Maka Masyarakat akan bertindak. Ungkapnya.
( @Kaperwil Jabar )