Muba || Gardatipikornews.com -- Senin 09 February 2026 Ketertiban lalu lintas di Kecamatan Bayung Lencir,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi sorotan.Khusus nya di Sp.B.80 desa Sindang marga kecamatan Bayung Lencir Kali ini, masyarakat menyoroti maraknya aktivitas "pendor"(pemandu) kendaraan angkutan batu bara yang dinilai tidak mematuhi aturan wajib dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua PAC ORMAS GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir,Mulyadi, Awani Sekretaris PAC GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir,di dalam keterangan mereka kepada awak media Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa puluhan kendaraan pendor yang beroperasi di ruas jalan mulai dari Desa Kali Berau hingga Srimaju tidak mencantumkan identitas perusahaan mereka diplang Nama perusahaan mereka.
"Kami melihat pelanggaran yang sangat jelas.hampir di sepanjang jalan tersebut,banyak vendor yang beroperasi tanpa papan informasi perusahaan. Padahal, ini adalah syarat wajib. Akibatnya,masyarakat menjadi bingung, kendaraan ini milik siapa dan berasal dari perusahaan mana," ungkap Mulyadi.
Selanjutnya ketua PAC GRIBJAYA kecamatan bayung lencir,juga menyoroti dari sisi Dampak Lingkungan dan Keselamatan
serta masalah administratif,nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut sering membawa material tanah yang menempel pada ban,yang kemudian tercecer ke badan jalan.
"Jika musim hujan, material tanah dari ban mereka terbawa ke jalan lintas,membuat jalanan menjadi licin dan sangat berbahaya. Sedangkan saat musim panas,debu yang dihasilkan sangat tebal dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar, terutama gangguan pernapasan," Begitu jelas pak Mulyadi ketua PAC GRIBJAYA Kecamatan bayung lencir kepada awak media Garda Tipikor News.com pada saat itu.
Kondisi yang paling mengkhawatirkan, lanjut pak Arwani sekretaris PAC GRIBJAYA Kecamatan bayung lencir,kerap terjadi di titik rawan seperti Simpang B 80. Di lokasi tersebut, kendaraan batu bara sering kali menyebrang jalan raya secara tiba-tiba,yang sangat mengancam keselamatan pengendara lain" Seharus di perempat Sp.B.80 ada portal kontrol pihak PT.MMJ guna menyetop dan tertib nya dumptruk- dumptruk melintas di jalan raya palembang- jambi.di saat jam Anak- anak berangkat sekolah dan pulang sekolah. Begitu tegas pak Arwani ke awak media yang ada di lokasi saat itu.
Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata : Melihat kondisi tersebut,Mulyadi mewakili masyarakat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera selatan dan Dishub kabupaten musi banyu asin,untuk segera bertindak tegas.beliau juga berharap pemerintah tidak menutup mata atau berpura-pura tidak tahu terhadap pelanggaran para pelaku usaha tambang batubara dan angkutan batu bara tersebut.
"Kami meminta pemerintah,khususnya Dishub,untuk segera menertibkan vendor-vendor ini. Pemerintah harus mencari solusi jalan terbaik untuk mengatasi permasalahan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tegas pak Mulyadi ketua PAC GRIBJAYA Kecamatan bayung lencir.
Masyarakat berharap adanya penertiban yang tegas dan pemasangan identitas yang jelas pada setiap kendaraan operasional perusahaan batu bara agar dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan di kemudian hari.
Pewarta: Arwani Kabiro media GTN kabupaten muba