Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Terkait Pengaduan Terkait Dengan Adanya Kegiatan Galian Batuan Tanah Urug Yang Diduga Tidak Memiliki izin

by Gardatipikornews
05 Februari 2023 - 793 Views
Banyuasin | Gardatipikornews.com - Terkait pengaduan terkait dengan adanya kegiatan galian batuan/ tanah urug yang diduga tidak memiliki izin . Saat dimintai keterangan oleh wartawan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM ahad pagi 5/2/2023 Membenarkan terkait pengaduan dari masyarakat melalui Aplikasi Banpol Via Pesan Whatsapp 0813-70002-110 Dari pengaduan tersebut kita turunkan Tiem ke lokasi yakni Sabtu, 4 Februari 2023 Sekitar pukul 16:00 WIb Desa Meranti Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin.ujarnya Dengan personil Aiptu Bambang Setiawan SH Aipda Janwar Fahri, SH dan beberapa anggota lainnya. adapun upaya yang dilakukan yakni Mendatangin tempat/ lokasi yang diduga adanya kegiatan galian batuan/ tanah urug di Desa Meranti Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin ucapnya Dia menambahkan pada saat anggota melaksanakan pengecekan Ke lokasi tidak temukan adanya aktivitas dan tidak temukan alat berat maupun truk yang sedang bekerja di lokasi tersebut, akan tetapi hanya lahan kosong dengan bekas galian yg tidak ada aktivitas lagi ucapnya Selanjutnya untuk pemilik lahan belum diketahui pemiliknya, dikarenakan pada saat melaksanakan pengecekan tidak ditemukan adanya orang di lokasi/ tempat tersebut serta lokasi/ tempat tersebut jauh dari pemukiman warga ujarnya Upaya kita saat ini yakni melalui Personil Sat Reskrim Polres Banyuasin tetap melakukan patroli, lidik dan memberikan himbaun dan edukasi ketempat tempat lain khususnya Wilayah Polres Banyuasin Supriadi menghimbau apabila ada gangguan masalah Kamtibmas silahkan laporkan sesuai petunjuk Aplikasi Banpol Via Pesan Whatsapp yang diinisiasi Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK yakni dengan no 0813 -70002-110 tutup Supriadi. Pewarta : DONY
Sebelumnya
Polres Muara Enim Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembukaan Lahan Perkebunan Dengan Melakukan Pembakaran...
Selanjutnya
PLH Kapolsek Pabedilan Iptu Moch. Fadholi, S.H. pimpin Anggotanya Dalam Gagalkan Aksi Tawuran Antar...

Berita Terkait :