Gardatipikornews.com
- Dewan Pimpinan wilayah Provinsi Jawa Barat Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik (PITP) melayangkan surat Klarifikasi no surat 202/LSM /DPW-PITP/XI/2023 tertanggal 25 September 2023 ke dinas pendidikan kota Bekasi terkait beberapa kegiatan. ketua LSM PITP Johan mengatakan kepada awak media,"beberapa kegiatan yang dilaksanakan dinas pendidikan kota Bekasi dengan metode E-purchasing,terkait Pengadaan barang dan jasa banyak kejanggalan kejangalan bahkan ditemukan indikasi memark-up harga jenis satuan barang yang dibelanjakan diperkirakan kerugian negara dari T.A 2022 & 2023 puluhan milliar rupiah . "bahkan LSM Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik PITP telah mengirimkan surat klarifikasi,hingga hingga saat ini belum ada penjelasan dari dinas pendidikan kota Bekasi,"ujar Johan. di kesempatan lain," ketua LSM PITP Johan Telah mengunjungi kepala dinas Pendidikan kota Bekasi Dr.Uu Saeful mikdar S.Pd.MM Rabu(11/10/23) jam 11 siang, beliau mengatakan akan segera memberikan jawaban surat klarifikasi kepada LSM PITP, namun sampai saat ini, belum ada jawaban dari Dinas pendidikan kota Bekasi,"sahut Johan. ,"Dinas Pendidikan Kota Bekasi sulit untuk menjawab karena diduga kuat ada dugaan korupsi didalam beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut. Dirinya menyatakan,"Pihaknya sedang mempersiapkan bukti- bukti Dugaan Korupsi Kegiatan Pengadaan di dinas pendidikan kota Bekasi TA 2022/2023 ,akan menyampaikan laporan informasi (LI) kepada Aparat penegak hukum ( APH) dalam waktu dekat Supaya APH melakukan Penyelidikan terkait kegiatan kegiatan yang ada disatuan kerja dinas pendidikan kota Bekasi,"tandasnya. dirinya menambahkan,"apalagi tahun ini tahun politik bisa jadi ada titipan titipan proyek ,pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu maka dari itu masyarakat harus mengontrol kegiatan kegiatan disetiap instansi pemerintah , supaya memantau seluruh penggunaan keuangan negara. kita sangat mengapresiasi penegakan hukum khususnya Tipikor saat ini tingkat kepuasan masyarakat,keberanian APH atas pengungkapan 2 pejabat menteri terperiksa akibat indikasi korupsi,itu menunjukan keseriusan eksistensi penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi, mudah mudahan ini bisa di ungkap di daerah,tidak ada yang kebal Hukum di negara ini ,"pungkas Johan. pewarta: @Safari Bono GTN