Gardatipikornews.com
- Pemerintah pusat telah menggelontorkan Bantuan yang begitu besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Salah satunya Bantuan untuk Dunia Pendidikan SD, SMP, SMA, Pencairanya Dalam 2 Tahap. Menindak Lanjuti Pemberitaan yang kedua SMPN 1 Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hasil Investigasi dilapangan Ketika awak media melihat fisik Bangunan sekolah Kami melihat banyak Ruangan Kelas yang perlu di ganti Seperti : Kaca Jendela pecah, Seng Pelapon,Genteng, Pelapon Atas Pada Bolong, Dan Cat Sekolah Sudah Pudar Seperti Sekolah Kumuh dan tidak terurus.
Padahal Jelas dalam Anggaran BOS SMPN 1 Cidolog Ini Tahap 1 mendapatkan Anggaran Bos Sebesar Rp. 143.550.000 dengan Jumlah Siswa Penerima 261 Siswa, Tanggal Pencairan Bos 16 Februari 2023 Dengan Nama Kepala Sekola Harun Alrasyid, NPSN : 20202411.
"Adapun Rincian Penggunaan Anggaran Bos ini jelas Tahap 1 tertulis ada untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Sebesar Rp. 11. 845.000 dan Kegaitan Ekstrakurikuler Sebesar Rp. 23.903.000,Pengembangan Perpustakaan Rp. 2.147.200, Penyediaan Alat Multi Media Rp.960.000.
Saat Kami Konfirmasi lewat WhatsApp tidak ada Respon atau Tidak di Balas Seolah olah menghindar dari pertanyaan Media.Ada Apa Dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Cidolog Ini???
"Dari Pemberitaan Pertama Team Media menemui Andi operator ketika di klarifikasi sekaligus konfirmasi ketika ditanya ada berapa jumlah siswa, Andi tidak bisa menjelaskan nanti mau lihat dulu tunggu sebentar ungkapnya. Gak lama kemudian ia membawa kertas bahwa jumlah siswa ada 177 Siswa padahal Jumlah Siswa yang Menerima Bos itu sebanyak 261 Siswa dengan Jumlah Anggaran Bos Rp. 143.550.000
Yang menjadi sorotan awak media :
1. Tidak ada papan informasi tentang Anggaran dan Rincian Dana Bos Pertahap
2. Jumlah Siswa tidak ada di papan informasi atau yang di sebut Garfik Siswa.
3. Diduga SMPN 1 Cidolog Tidak merealisasikan Anggaran Pemeliharaan Sekolah dan Sarana Sekolah Sebesar Rp. 11. 845.000 LPJ Fiktif
4. Diduga Kegiatan Ekstrakurikuler Sebesar Rp. 23. 903.000 LPJ Fiktip
Jelas disini Diduga Kepala Sekolah SMPN 1 Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi Menghindar karena Mungkin merasa salah dan jelas Diduga LPJ yang di Laporkan Fiktip. Dikemanakan Anggran Dana Bos untuk Pemeliharaan Sekolah dan Sarana Sekolah Sebesar Rp. 11. 845.000 dan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebesar Rp. 23. 903.000 LPJ Fiktip.ini Baru Rincian Anggran Bos Tahap 1 untuk Tahap 2 dari Total Anggaran Rp.143.550.000 Baru terealisasikan Rp. 66. 655.000 Masih Banyak Sisa dalam jangka 1 Bulan Lagi harus sudah terealisasikan. Apabila tidak Anggaran BOS Harus di kembalikan Ke Negara.
Kami mohon Kepada Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi,Kabid Bidang SMP, dan Bqgaian pengelolaan dan Pemeriksa Anggran Bosnya Juga, Tak lupa Kami tembuskan ke Polres
Tidpikor Kabupaten Sukabumi.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,
BPK, Insfektorat agar memeriksa LPJ SMPN 1 Cidolog Ini, Mungkin Ini salah satunya dan kemungkinan Besar Semuan SMPN yang ada di Kabupaten Sukabumi Harus di Periksa terkait LPJ BOS nya dan Lakukan Penyelidikan apabila terbukti Kami Mohon Tindak Tegas Sesuai Turan Hukum yang berlaku di Indonesia.
( @Team Red@ksi.gtn.com )