Kabupaten Cianjur || Gardatipikornews.com
- PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMP/SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar). Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. progam Indonesia pintar ( PIP ) juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung Asep Endang pirmansyah Sebagai wakasek SMP NEGERI 1 pasirkuda Desa kalibaru kecamatan pasirkuda , Kabupaten cianjur. Jawa Barat. telah menyalurkan Program Indonesia Pintar ( PIP ) tersebut sesuai aturan yang di tetapkan pemerintah dengan petunjuk sesuai aturan, khususnya salah satu Dewan Guru SMP NEGRI 1 PASIRKUDA. Ia menerangkan saat di konfirmasi menerangkan bahwa SMP NEGERI 1 PASIRKUDA telah merealisasikan PIP sesuai prosedur , dalam penyalurannya pun tidak ada kendala serta tidak adanya konplan dari pihak wali murid , program tersebut tepat sasaran sesuai aturan dari pemerintah,”ucapnya, Senin (17-02-2025 ) ( @Syamsudin GTN Dan SAEPUL.S )