Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Sekda Definitif Lengser, DPRD Lanny Jaya Akan Panggil Pj Bupati Doren.

by Gardatipikornews
01 Juli 2023 - 689 Views

Papua Lanny Jaya - Gardatipikornwes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lanny Jaya, berencana akan memanggil Pejabat Bupati setempat Doren Wakerkwa, SH, MH.

Rencana pemanggilan tersebut buntut dari lengsernya Sekda Definitif Petrus Wakerkwa yang diklaim tidak sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya SK Menteri Dalam Negeri terkait masa bakti jabatan Sekda Petrus Wakerwa berlaku sejak 2021 hingga 2026.

“Jadi jabatan Sekda masih aktif,” hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lanny Jaya Dani Yoman, SIP melalui pesan singkat WhatsAap kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

“Seharusnya Petrus Wakerkwa, SE. M.Si setelah turun dari jabatan Penjabat Bupati Lanny Jaya kembali pada jabatan sebelumnya yaitu sebagai Sekda definitif untuk melaksanakan tugas seperti semula. Namun itu tidak terjadi. Justru Penjabat Bupati Doren Wakerkwa malah memberhentikannya dari jabatan Sekda definitif,” herannya.

Yoman juga mempertanyakan, kenapa Pj Bupati Doren Wakerwa justru memberhentikan Petrus Wakerwa.

“Jadi hal ini sudah melanggar atau telah terjadi maladministrasi dan ini adalah perilaku melawan hukum. Penjabat Bupati Doren telah melampaui kewenangannya, menyalahgunakan wewenang untuk tujuan lain termasuk telah mengabaikan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini tentu akan ada efek hukum,” tanya Yoman

Untuk itu, Yoman menegaskan dan  memastikan Dewan akan segera memanggil Pj Bupati Lanny Jaya, pasca terjadinya polemik tersebut.

“Kami selaku mitra Pemerintah mulai dari pimpinan dan anggota serta Komisi terkait di DPRD Lanny Jaya akan memanggil Penjabat Bupati guna membahas personal ini agar tidak membias keluar. Apa lagi ini adalah murni maladministrasi,” tegasnya.

Diakui Yoman, permasalahan ini membuat banyak masyarakat marah dan telah melakukan aksi protes di kantor Bupati setempat.

“Dengan demikian permasalahan ini menjadi fokus kami sebagai wakil rakyat. Dan harapan kami, semoga ada solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Lanny Jaya tanpa mementingkan kepentingan pribadi, golongan dan berbau politis," tutupnya

(Gtn. Papua)

Sebelumnya
Para PKL di Bawah Jembatan Ampera 16 Hilir Palembang di Buat Resah Oleh...
Selanjutnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Menghadiri Acara HUT ke-77...

Berita Terkait :