Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Unit Reskrim Polsek Rajeg Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Pelajar*

by Gardatipikornews
05 November 2022 - 367 Views

TANGERANG | Gardatipikornews.com -


Kepolisian Sektor Polsek Rajeg Polresta Tangerang melalui Unit Reskrim Polsek Rajeg berhasil ungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di daerah Hukum Polsek Rajeg. Terungkapnya kasus ini, setelah ada laporan dari A (40) tahun, warga Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, selaku orang tua Korban DS (15) tahun berstatus Pelajar, dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 951 / XI / 2022 /Spkt / Sek Rajeg / Resta Tangerang / Polda Banten, tanggal 01 Nopember 2022. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 02.00 Wib, di Kampung Pulo Ceger RT 03 RW 07 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Sementara dua pelaku diketahui, DS (18) tahun, warga Kecamatan Rajeg, dan WP (18) tahun warga Kecamatan Sepatan Timur, keduanya berstatus Pelajar. Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 Wib di Kampung Pulo Ceger Rt 03/07 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan DS dan WP. Adapun modus operandi tersangka, membacok korban dengan menggunakan celurit dan mengenai beberapa bagian tubuh korban dan pada saat itu korban lari meninggalkan sepeda motornya kemudian oleh tersangka sepeda motor milik korban di bawa berikut Handphone yang disimpan di sepeda motor korban." Jelas Kapolsek Rajeg. Lanjut Kapolsek Rajeg mengatakan, menurut keterangan pelapor kejadian berawal pada saat pelapor sedang berada di rumah kemudian datang korban yang merupakan anak pelapor bernama DS (15 tahun) ke rumah dalam keadaan sudah di perban dan di antar oleh teman-temannya. "Menurut pelapor, korban sekira Pukul 01.55 WIB. Pamit kepada pelopor untuk keluar sebentar dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat di tengah perjalanan tepatnya Kampung Pulo Ceger RT 03 RW07 Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg anak pelapor dipanggil oleh temannya V dan A di warung Madura, kemudian korban DS berhenti disebrang jalan dan teman korban tersebut, menanyakan dengan berkata " Mau ke mana der ?", Dan di jawab oleh Korban "mau beli makan ke Oja". Ungkapnya. Dan tidak lama kemudian sekumpulan pemuda lari keluar dari gang pandan dengan berteriak "woi sini lu..woi sini lu" pada saat itu korban melihat ada yang memegang senjata tajam jenis celurit. "Mengetahui hal tersebut teman teman korban yang bernama V dan A kabur duluan dengan mengendarai sepeda motor kemudian korban menyusul namun ketika di belokan tajam korban sempat menengok ke arah belakang sehingga menabrak pagar hingga terjatuh ke sebelah kiri bersama sepeda motornya," terangnya. Selanjutnya tersangka yang memegang sebilah celurit mengayunkan ke arah telapak kaki kanan korban dan pada saat korban bangun tersangka mengayunkan tangan yang memegang celurit ke arah leher namun di tepis oleh kornan dengan tangan kanan hingga mengenai tangan kanannya. Kemudian korban berbalik badan hendak lari ada benda yang mengenai pundak kiri dan kanan kemudian korbam sempat menengok ke arah belakang dan melihat benda yang dipegang tersangka bengkok selanjutnya korban lari sampai dekat Indomaret bertemu dengan V dan A dan pada saat itu korban mengatakan "Motor Saya Masih Ketinggalan Disana", kemudian V mengatakan "Udah selamatin diri lu sendiri". Selanjutnya korban di bawa ke klinik Rajawali oleh temannya dan sekira jam 05.00 WIB, korban pulang dengan di antar oleh teman-temannya ke rumah dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rajeg." Tandasnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Bayu Sujatmiko mengatakan, dari kejadian tersebut, kami mengumpulkan saksi-saksinya antara lain (MYP), (MBS), (AR), (MZ), (BS) untuk dimintai keterangannya. Barang bukti yang kami amankan Dari tersangka (DS) yakni 1 (Satu) Pcs Sweater Hoodie warna biru Dongker, 1 (satu) Pcs topi warna Coklat, uang tunai sebesar Rp. 790.000,- (satu) unit sepeda motor merek Honda beat dicat warna ungu, tanpa nopol terpasang, Noka MH1JFD233EK199309, Nosin : JFD2E3184642 berikut kunci kontaknya. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit berikut sarungnya disita dari Tersangka (WP). "Adapun Barang bukti yang kami amankan dari Pelapor yakni, 1 (satu) buah dus Handphone. 1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda beat Nopol : B-3999-EHJ, warna putih, Noka : MH1JFD233EK199309, Nosin : JFD2E3184642." Pungkasnya. Arul@Kaperwil_Banten

 


Sebelumnya
*Cek Ruang Tahanan, Pawas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Tekankan Jaga Kebersihan dan...
Selanjutnya
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Digelar Di Pemerintah Desa Cibeuteung Udik Kecamatan...

Berita Terkait :