Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ribut DAK Swaklola Tipe 1, Dinas DIKBUD NTB sesuai Aturan ,Pihak Sekolah Jangan Tidak Ikuti Aturan

by Gardatipikornews
28 Juli 2022 - 61 Views
Lombok  | Gardatipikornews.com - Kamis28/07/2022, Tidak henti-hentinya masalah Program DAK swaklola Tipe 1 diributkan oleh banyak kalangan , baik kalangan kontraktor yang tengah berlomba lomba berebut pekerjaan,baikpun para aktivis selaku pemerhati program Pemerintah, Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DIKBUD) melalui keterangan Kepala Bidang SMK(Muhamad Ihwan) beberapa hari kemarin kepada beberapa Awak Media ,dalam pernyataannya menerangkan Pihak Dinas sudah sesuai aturan dan juklak juknis yang berlaku. Eko Rahady,SH(Pengacara Muda) Asal Lombok Timur Dan LIRA NTB angkat bicara terkait persoalan Ributnya Program DAK Swaklola Tipe 1,Setelah kami pertanyakan dan telusuri ke Dinas ternyata maslah ribut atau isyu isyu permainan permaian tentang Dinas selama ini tidak benar,tutur Eko melalui keterangan via telepon kepada Media/wartawan. Sambung Eko,Yang sedang bersama LIRA NTB, Malah ribut ribut seakan sengaja dibuat buat oleh beberapa oknum dibawah yang ingin mencari keuntungan dengan menawarkan proyek DAK ini ke beberapa Kontraktor/Pemborong yang ada.Tegas Eko saat menerangkan temuan maslah Proyek DAK yang padahal proyek ini belum saja seleseai/Pinal di Dinas. Hati Hati bagi siapapun yang bermain ,menyalahgunakan kewenangan dalam tata laksana atau system kelola proyek Swaklola ini siap siap kita brantas dan kita proses Laporan sesuai Hukum yang berlaku, Jangan sampai Lempar batu sembunyi tangan , lain yang berbuat lain yang dituduh bermain . Kepala Sekolah yang memang menjadi Pelaksana Program ini harus tau batasan,mekanisme dan kewenangan , jangan sampai ada Kepala Sekolah karena merasa dapat Bantuan DAK Fisik ini lalu berlomba lomba ingin bermain menawarkan pekerjaan DAK kepada Pemborong maupun Kontraktor ,Kami tidak akan tinggal diam jika ada proses kerja atau mekanisme yang menyimpang dan diluar Aturan. Aturannya sudah jelas siapa saja pemborong,kontraktor maupun suplyer boleh mengajukan diri yang artinya tidak boleh pihak sekolah memilih sendiri kontraktor,suplyer mana yang pihak sekolah mau,dan jangan sampai ada permainan minta minta jatah ke Calon Kontraktor maupun Pemborong. Sambung Eko,pihak sekolah harus menampung dan menerima kontraktor manapun dan tugas peran pungsi Sekolah dalam hal ini hanya sebagai yang menyampaikan usulan para calon kontraktor,suplyer yang sudah mendaftar ke Dinas. Poin penting , Kepala Sekolah jangan main main,apalagi sampai harus meminta sejumlah uang kepada calon kontarktor,sudah jelas DAK Swakloa Tipe 1 aturan mainnya,serta Juklak juknis yang diberlakukan.tutup Eko. (

Pewarta : DAH | Red@ksi.gtn.com


)
Sebelumnya
MUSDES RKPDesa Anggaran T.2023, Khaeri Patullah : Ingin Mengabdikan...
Selanjutnya
SBMI dan IOM Mengadakan Pelatihan Pengorganisasian dan Pemberdayaan Ekonomi Purna PMI...

Berita Terkait :