Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

RD Warga Asahan Ditangkap Polsek Kualuh HuluTerlibat Kasus Narkotika

by Gardatipikornews.com
19 Agustus 2025 - 247 Views

Labuhanbatu Utara || Gardatipikornews.com -- Tim Operasional (opsnal) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan RD terkait dugaan penyalahgunaan gunakan Narkotika jenis sabu. 

Kanit Reskrim (kanitres) Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal melaporkan adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu polres Labuhanbatu Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi dengan tegas memerintahkan tim dipimpin kanitres melaksanakan penyelidikan dan pemantauan. 

Lanjut kanitres menerangkan bahwa Informasi yang diterima Polsek Kualuh Hulu pada senin 18/08/2025 sekitar pukul 22.30 wib ditindaklanjut tim opsnal selang setengah jam setelah di informasikan tim melakukan penangkapan di jalan jend. Sudirman Kel Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara


RD alias Dafa laki-laki 17 thn warga Air joman kabupaten Asahan telah diamankan polsek Kualuh Hulu dan dari tangannya di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,70 gram (tujuh koma tujuh puluh  gram bruto).

selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap RD alias Dafa dan ianya mengatakan bahwasanya ianya dan temannya yang melarikan diri bernama Akbar memperoleh barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul di Link V Aek Kanopan  Kec Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara dan tim masih melakukan pengejaran terhadap Akbar dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dimaksud tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan Akbar dan orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul tersebut ungkap IPDA Ramadhan Hilal, SE Kanitres Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu utara. 

Selanjutnya terhadap RD alias Dafa tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti (BB) diamankan  di Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.

(T. Simorangkir)

Sebelumnya
Penyaluran Bansos Digelar Pemdes Cihowe Kec. Ciseeng Kepada 606 Kpm Dihadiri Kades Wahyudin Dan...
Selanjutnya
Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan...

Berita Terkait :