Bogor || Gardatipikornews.com -
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 5 (lima) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Penyajian data PAUD sebagai bentuk satuan pendidikan, berbeda dengan PAUD sebagai Program/Layanan pendidikan.
Berdasarkan Perda dari Pj. Bupati Bogor pada hari ini Selasa 9 Juli 2024, diundang para bunda paud oleh Penilik Luar Sekolah (non formal) untuk diberikan sosialisasi mengenai paud dengan permasalahan yang ada.
Telah hadir di Aula Kantor Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Penilik Luar Sekolah Achmad Sumarna S.Pd M.Pd (Apeng) yang menjadi narasumber, Sekcam Ahmad Rosadi S.Ag, Wk. Ket. Tp. Pkk Kec. Ciseeng Luciana, Kasi Penkes Ade Kurniawan S.Km, Pld. Asep Budiman.
Sementara undangan yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Paud Pra Sd 1 Tahun diantaranya: Ket. TP. PKK Desa Parigi Mekar Neneng Priatin, Ket. TP. PKK Desa Cihowe Awinah, Ket. TP. PKK Desa Ciseeng Siti Jubaedah, Ket. TP. PKK Cibeuteung Udik Upiyanah, Ket. TP. PKK Desa Kuripan Imas, para Ketua Pokja IV dan kader dari 10 desa se Kec. Ciseeng: Siti Khoerunisa, Lelah, Susanti, Maria F, Ernawati, Yayan.s, Purillah, Yuyum, Yanti.
Rapat sosialisasi dibuka dengan sambutan singkat Sekcam Ahmad Rosadi S.Ag, yang mengingatkan kepada semua yang hadir kalau wilayah Kabupaten Bogor dikenal sebagai zona merah masalah judi online dan pinjaman online, diperlukan pengawasan kepada anak-anak agar jangan terlibat tawuran dan narkoba.
Pls. Ahmad Sumarna S.Pd M.Pd menuturkan pada awak media GTN mengenai sosialisasi sesuai dengan perda dari Bupati Bogor, ketika anak berusia 4-5 tahun wajib dimasukkan ke paud.
Sebagai Penilik Luar Sekolah berpesan kepada panitia penerimaan paud untuk tidak mempersulit masyarakat . Juga berharap agar sarana paud dilengkapi, dibuat 1 (satu) tempat di wilayah yang lebih baik.
Saat rapat berlangsung Pld. Asep Budiman sebagai Pendamping Lokak Desa menuturkan tupoksi dari PLD adalah mendorong dan menjembatani paud/pkk/posyandu dengan pemerintah desa, dan pemdes harus mendukungnya.
Asep Budiman mengingatkan, ada beberapa kendala di paud diantaranya kurangnya kesadaran para orangtua untuk mendaftarkan anaknya memasukkannya ke paud. Menganggap orang tua sekolah paud belum terlalu penting, selain itu karena ketiadaan biaya.
Juga kualitas (kompetensi) tenaga pendidik untuk paud masih kurang . Oleh karena itu perlu peningkatan-peningkatan kapasitas tentang pola asuh , perkembangan anak dan kurangnya anggaran BOP.
Pewarta: Agustion/Saouani E