Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas Sukabumi, di Bekuk Polisi

by Gardatipikornews
05 November 2023 - 533 Views
SUKABUMI | gardatipikornews.com Banyaknya Informasi laporan masyarakat tentang praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata terutama diseputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membuat aparat Polisi dari Polres Sukabumi Polda Jabar bergerak guna menyelidiki atas adanya informasi dari masyarakat itu. Tidak kurang dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri, langsung turun kelapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungli di kawasan wisata. Dan hasilnya, tidak kurang dari puluhan orang yang duga selaku pelaku pungli berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa. " Pada siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata," Tegas Sapri kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi kemarin sore, Sabtu (04/11/23). " Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi, " Sambungnya. Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya selain mengamankan para pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli. Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Akp Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata. " Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," Ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23). Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, dengan penertiban praktek pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi. " Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imez negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini, " Tutupnya Sumber humas polres Sukabumi Pewarta Mardi gtn Editor : AZS GTN
Sebelumnya
L.Anugerah Bayu Adi : Pawai 1000 Dulang Akan di Tampilkan Pada Festival Bale Langgaq,Gawe Musim...
Selanjutnya
Terkait APH Polres Metro Tangerang Kota Yang di Propamkan Ir.Ardiyono Ke Polda Metro Jaya,Kuasa...

Berita Terkait :