Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

PT.SPR/ ATM GROUP Tidak Memiliki HGU Di Desa Telang Diduga di Back - Up Oleh Oknum Anggota DPRD Muba

by Gardatipikornews
08 Februari 2025 - 3195 Views

Telang, Bayung Lencir Muba || Gardatipikornews.com

  -  Sabtu, 08 Febuari 2025 yang mana PT SPR membuka hutan kawasan dengan menanam pohon sawit tanpa konservasi,yang tepat nya PT SPR ini menanamkan pohon sawit nya di bibir sungai Berau, PT SPR membuka lahan pada tahun 2004 dengan dalih jual beli Dengan masyarakat desa Telang,dengan perjanjian ada plasma untuk masyarakat nya. PT.SPR yang juga disebut sekarang PT ATM GROUP sampai saat ini menurut informasi diduga belum memiliki hak guna usaha (HGU) PT SPR atau nama lain PT ATM GROUP ini diduga dibackup salah satu oleh oknum anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin,yang mana Oknum Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin ini sudah PT SPR atau PT ATM GROUP ini tidak memiliki hak guna usaha (HGU) dan juga PT SPR sangat banyak bermasalah dengan lahan garapan nya. PT SPR atau PT ATM GROUP banyak merampas lahan masyarakat, mereka hanya berjanji - janji saja untuk mengganti hak- hak masyarakat tersebut,selain merampas hak- hak masyarakat lahan-lahan yang PT SPR atau PT ATM GROUP tanami pohon sawit itu ada sebagian hutan lindung, dilihat dari bukti dilapangan dalam lahan garapan PT SPR atau PT ATM GROUP masih banyak tonggak kayu ongklen,bahkan masih ada pohon kayu ongklen yang masih hidup di tengah lahan garapan PT SPR atau PT ATM GROUP ini. Harapan kami dari Ormas kemasyarakatan GRIBJAYA PAC KECAMATAN BAYUNG LENCIR,kepada pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar kira nya turun kelapangan dan tindak lanjuti salah satu Oknum Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat membackup PT SPR atau PT ATM GROUP ini.DPRD itu melindungi masyarakat bukan mengintimidasi masyarakat yang lahan nya di rampas oleh PT SPR atau PT ATM GROUP ini. Pewarta : @ARWANI KABIRO GTN MUBA
Sebelumnya
Diduga Banyak Siswa Fiktif di PKBM Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jadi Sorotan...
Selanjutnya
Diduga oknum Kepala Sekolah SDN Jambe 1 dan Oknum Pengelola PIP Menggelapkan Bantuan PIP Tahun...

Berita Terkait :