Reporter : Kang Agon
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Agen penyalur e warong Harun kp Genteng Rt 01/RW 02 Desa Langensari Kec Sukaraja Kab Sukabumi, menyalurkan BPNT keluarga penerima manfaat ( KPM ),
Harun sebagai pemilik e warong, mengarahkan ke KPM yang KKS nya zong untuk sabar menunggu perkembangan informasi ke Bank BNI dengan arahan dari TKSK kecamatan, untuk batas waktu yang belum bisa di tentukan, pengalaman yang ke belakang realisasi nya bertahap ," ungkapnya,"
E warong Harun terkait dengan bantuan sembako mengikuti peraturan pemerintah untuk di jalankan dan di terapkan ke keluarga penerima manfaat, "jelasnya"
Penyaluran di e warong Harun untuk komiditi nya berupa, beras,25 kg × 287500 Telor 1 kg × 30000.daging ayam, 1 kg ×36000, Buah 4 × 5000 = 20000.Minyak 1 Liter × 20000= 20000.Terifu 1/2 kg = 8500 jumlah 400.000 untuk Dua Bulan. tapi itu bisa ber pariatif untuk komuditinya dalam bentuk berat kilogram nya sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat ( KPM )," penyaluran Alhamdulilah lancar dan kondusif, pengawasan dari pihak bhabinkantibmas, Babinsa dan pukesos desa ," pungkasnya"