Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pengendalian Banjir Melalui Peran Penyuluh Dan Masyarakat Dalam Program Reboisasi

by Gardatipikornews.com
16 Juni 2026 - 29 Views

Sukabumi || Gardatipikornews.com --  Meningkatnya frekuensi banjir di berbagai wilayah Indonesia menjadi peringatan serius akan pentingnya pemulihan fungsi lingkungan, khususnya di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024 mencatat sebanyak 1.573 kejadian banjir terjadi di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memerlukan upaya pemulihan ekosistem melalui program reboisasi yang melibatkan peran aktif penyuluh kehutanan dan masyarakat.

‎Menurut Ece Suryadi, S.Hut, Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III, kerusakan tutupan hutan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor utama yang memperparah risiko banjir di berbagai daerah.

‎"Banjir yang terus berulang tidak bisa hanya diselesaikan dengan normalisasi sungai atau pembangunan tanggul. Akar persoalannya terletak pada rusaknya kawasan hulu dan berkurangnya tutupan hutan. Karena itu, reboisasi yang melibatkan penyuluh kehutanan dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian banjir yang berkelanjutan," ujarnya. Senin (15/6/2026).

‎Sebagai bentuk implementasi upaya tersebut, kegiatan reboisasi dilaksanakan di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan masyarakat setempat serta pendampingan dari Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) guna mendukung pemulihan fungsi lingkungan dan pengendalian banjir secara berkelanjutan.


‎Banjir bukan lagi fenomena tahunan, tetapi telah menjadi "tamu bulanan" di banyak daerah. Salah satu akar masalahnya adalah berkurangnya tutupan hutan di wilayah hulu. Saat hujan turun, tidak lagi tersedia cukup pohon yang mampu menahan air, menjaga kestabilan tanah, dan menyimpan cadangan air. Oleh karena itu, solusi yang paling mendasar adalah mengembalikan fungsi hutan melalui program reboisasi yang dirancang secara tepat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

‎1. Banjir = Masalah Tata Air yang Rusak

‎Dari perspektif penyuluh kehutanan, banjir merupakan indikator terganggunya sistem tata air di Daerah Aliran Sungai (DAS). Hutan berfungsi layaknya spons raksasa yang mampu menyerap, menahan, dan menyimpan air hujan.

‎Satu hektare hutan yang sehat diperkirakan mampu menyimpan antara 1.000 hingga 2.000 meter kubik air. Akar pohon membentuk pori-pori tanah yang meningkatkan infiltrasi, daun dan tajuk pohon menahan energi tetesan hujan, sedangkan serasah membantu melindungi permukaan tanah dari erosi.

‎Ketika hutan berubah menjadi lahan terbuka atau perkebunan monokultur, fungsi tersebut hilang. Akibatnya, sebagian besar air hujan berubah menjadi limpasan permukaan (runoff) yang mengalir cepat menuju sungai dan berpotensi menyebabkan banjir.

‎Dalam kondisi seperti ini, penyuluh kehutanan memiliki tugas penting untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa hutan sesungguhnya merupakan "bendungan alami" yang bekerja tanpa biaya besar namun memiliki manfaat luar biasa bagi keseimbangan lingkungan.

‎2. Peran Penyuluh: Mendesain Reboisasi yang Tepat Guna

‎Keberhasilan reboisasi sangat ditentukan oleh perencanaan yang tepat. Salah satu kesalahan yang kerap terjadi adalah penanaman jenis pohon yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan sehingga tingkat keberhasilan tumbuh menjadi rendah.

‎Penyuluh kehutanan berperan sebagai pendamping sekaligus perancang kegiatan reboisasi melalui beberapa langkah penting.

‎Analisis Tapak : 

‎Penyuluh perlu melakukan identifikasi terhadap kemiringan lahan, jenis tanah, serta ketersediaan sumber air. Pada lereng dengan kemiringan lebih dari 40 persen, misalnya, diperlukan pohon berkayu keras dan berakar tunggang seperti sengon dan trembesi. Sementara pada kawasan bantaran sungai, bambu petung dinilai lebih efektif dalam menahan abrasi dan memperkuat struktur tanah.

‎Pemilihan Jenis Tanaman : 

‎Penerapan pola tanam multi-strata menjadi salah satu pendekatan yang direkomendasikan. Lapisan atas diisi tanaman kayu, lapisan tengah ditanami tanaman produktif seperti durian dan petai, sedangkan lapisan bawah dapat dimanfaatkan untuk tanaman bernilai ekonomi seperti jahe dan porang.

‎Pola ini memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dalam jangka pendek sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.

‎Teknik Penanaman : 

‎Penyuluh juga bertanggung jawab memberikan pendampingan teknis, mulai dari pembuatan lubang tanam berukuran 40 x 40 x 40 sentimeter, penggunaan pupuk kompos sebagai pupuk dasar, hingga penerapan teknik gundukan pada lahan basah agar bibit tidak mudah membusuk.

‎Sering kali keberhasilan reboisasi ditentukan oleh detail teknis yang sederhana namun sangat penting dalam mendukung pertumbuhan tanaman.

‎3. Peran Masyarakat: Dari Objek Menjadi Subjek Reboisasi

‎Banyak program reboisasi gagal karena masyarakat hanya diposisikan sebagai penerima program, bukan sebagai pelaku utama. Akibatnya, setelah penanaman selesai dilakukan, tidak ada upaya pemeliharaan yang berkelanjutan.

‎Untuk mengatasi hal tersebut, penyuluh perlu membangun kesadaran bahwa keberhasilan reboisasi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan.

‎Skema Pengelolaan : 

‎Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai pengelola kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan yang direhabilitasi.

‎Ketika masyarakat merasa memiliki, maka mereka akan turut menjaga, merawat, dan memanfaatkan hasilnya secara bertanggung jawab.

‎Insentif Ekonomi: 

‎Program reboisasi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Penanaman sengon yang dipadukan dengan tanaman sela seperti jahe dapat memberikan hasil panen dalam waktu sekitar enam bulan. Sementara itu, bambu dapat dimanfaatkan melalui hasil rebung maupun batangnya yang memiliki nilai jual.

‎Ketika kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi melalui kegiatan reboisasi, maka motivasi untuk menjaga kelestarian hutan akan tumbuh secara alami.

‎Sistem Gotong Royong :

‎Budaya gotong royong juga perlu terus dihidupkan melalui kegiatan rutin seperti kerja bakti pemeliharaan tanaman, pembersihan gulma, hingga pembuatan lubang biopori untuk meningkatkan daya serap air tanah.

‎Dalam proses tersebut, penyuluh berperan sebagai motor penggerak yang mendorong kolaborasi antara masyarakat dan berbagai pihak terkait.

‎4. Dampak: Dari Hulu ke Hilir

‎Program reboisasi berbasis masyarakat yang didampingi penyuluh di DAS Citarik, Sukabumi, membuktikan hasil yang positif. Dalam kurun waktu tiga tahun, luas lahan kritis berhasil berkurang hingga 120 hektare. Jumlah titik banjir di wilayah hilir juga menurun dari tujuh titik menjadi dua titik. Selain itu, debit sungai pada musim kemarau meningkat sekitar 30 persen karena semakin banyak air yang tersimpan di dalam tanah.

‎Data tersebut menjadi bukti bahwa pengendalian banjir yang efektif, murah, dan berkelanjutan dapat dilakukan melalui pemulihan fungsi hutan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

‎Penutup: Kode Etik Penyuluh untuk Bumi

‎Kode etik penyuluh menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya melindungi keselamatan publik. Banjir bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.

‎Karena itu, tugas penyuluh kehutanan sesungguhnya adalah membangun kembali "infrastruktur hijau" berupa hutan yang mampu menjaga keseimbangan tata air dan mengurangi risiko bencana.

‎Dengan perencanaan yang tepat dari penyuluh serta keterlibatan aktif masyarakat, reboisasi tidak lagi menjadi kegiatan seremonial penanaman pohon semata, melainkan menjadi benteng nyata dalam pengendalian banjir dan investasi lingkungan bagi generasi mendatang.

Pewarta : Asep Supiandi.

Sebelumnya
Perpisahan & Kenaikan Kelas Yayasan Pendidikan Islam Balad AL- Amin ,Khatulistiwa Berjalan Khidmat....
Selanjutnya
Bupati Bogor Rudy Susmanto S.Si Silaturahmi Dengan Para Kepala Desa Se Kec. Ciseeng Dihadiri...

Berita Terkait :