Pewarta : D34H Kaperwil NTB )
Lombok Timur - NTB | Gardatipikornews.com - Hari Minggu, 12 Februari 2023 secara serentak di lokasi yang terpisah PPS se-Kecamatan Masbagik melantik Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) sebanyak 327 orang. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022, Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan dengan cara Coklit, dan dilaksanakan oleh Pantarlih.
Selanjutnya Panwaslu Kelurahan/Desa ketika menjalankan tugas pengawasannya akan melakukan pengawasan langsung/melekat pada acara pelantikan tersebut.
Pelantikan ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan antara lain pelantikan, apel bersama, dan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pemutakhiran data. Selain itu, hari ini juga diagendakan pelaksanaan coklit serentak.
Hilyadi selaku Ketua Panwascam Masbagik menghimbau kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Masbagik agar memberikan atensi lebih terhadap tugas pemutakhiran data yang dilakukan oleh pantarlih. Ia juga berharap pemutakhiran data di Kecamatan Masbagik berjalan dengan maksimal sehingga semua orang berhak mendapatkan hak pilihnya sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku.
Sejauh ini, Panwascam Masbagik sudah melakukan bimbingan teknis terkait dengan pengawasan pemutakhiran data ke Panwaslu Kelurahan/Desa sehingga teman-teman akan lebih siap untuk melakukan tugas pengawasannya.
Panwascam kelurahan/desa ini berjumlah hanya satu orang, sehingga perlu dipikirkan metode-metode pengawasan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, Bawaslu menerapkan metode sampling dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data.
Kordiv pencegahan, Humas dan Parmas Panwascam Masbagik (Sunandar Azma'ul Hadi) saat ditemui di lokasi pelantikan menyampaikan bahwa metode seperti ini sangat tepat digunakan ketika orang yang diawasi jumlahnya jauh lebih besar daripada pengawasnya. Terlebih KPU beserta jajarannya ke bawah tidak bisa memberikan data kepada pengawas, jadi ia berpikir metode seperti inilah yang paling tepat agar pengawasan menjadi lebih efektif.
(