Gardatipikornews.com
- Bertempat di Bumdes Desa Kuripan Kecamatan Ciseeng telah dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg (Jumat, 22 September 2023). Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten Bogor. Dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu yang dikeluarkan oleh Bulog melalui kantor pos. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Kuripan Siti Aswat Narulita yang diwakili Kasi Kesra Indar Sari, dimonitor Babinsa Serma Dwi Wahyono dari Koramil 0621-22/Parung, beserta Perangkat Desa, staf Kecamatan Ciseeng Fairuz Agni, Evi Amalia, petugas dari PT Pos Indonesia Kab. Bogor.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 09.00 WIB hingga selesai. Penerima Bansos beras 10 kg untuk Desa Kuripan sebanyak 770 Kpm.
Pewarta : @guation Kaperwil Jabar