Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan Objek Wisata Pamijahan Bogor

by Gardatipikornews
06 April 2025 - 286 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

  -Dalam menjalin keakraban antara Polri dengan Warga, Aiptu Dian Rukmana Bersama Aipda Riki Dan Bripka M. Sulton Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan Objek wisata Gunung Salak kecamatan pamijahan kabupaten bogor. Minggu (6/04/2025). Personil Polsek Cibungbulang melaksanakan Pembinaan kepada pengurus wisata sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas agar bisa selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, Serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat. Selaku petugas Personil Kepolisian mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang terkait bersama sama menjaga kamtibmas diwilayah kecamatan cibungbulang Dan Kecamatan Pamijahan. Ucapnya. Kegiatan cooling sistem sambang warga ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan warga dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek cibungbulang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat. Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga. Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*. ( @H. Jajuli Kabiro GTN )
Sebelumnya
DPP LSM MAUNG Desak Polresta Tanjung Pinang Tutup Gelanggang Ayam Dan Cingkoko KM14 dan Usut...
Selanjutnya
Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446 H...

Berita Terkait :