Gardatipikornews.com
- Kelompok Tani (Bumi Jaya) Ternak yang berlokasi di Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, beberapa tahun kebelakang mendapatkan bantuan Ternak Sapi sebanyak 20 ekor, bantuan tersebut di peruntukan kepada Petani-Petani Ternak Desa Calingcing melalui sebuah Program Penggemukan Sapi Lokal yang dikelola oleh Kelompok Tani diwilayah Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi . Namun pada kenyataannya bantuan Ternak Sapi tersebut diduga disalahgunakan oleh salahsatu Oknum Calon Anggota Dewan dengan cara diperjualbelikan kepada pihak lain . Dari hasil penelusuran awak media dilapangan atas adanya dugaan keterlibatan salahsatu oknum calon dewan yang telah dengan sengaja memperjuabelikan sapi bantuan sebanyak 20 ekor , awak media langsung menemui ketua Kelompok Tani Desa calingcing Kecamatan Tegal Buled guna melakukan konfirmasi sekaligus untuk mendapatkan bentuk klarivikasi atas adanya dugaan jualbeli sapi bantuan pemerintan . Dalam kesempatan ini Ketua Kelompok Tani Bumi Jaya (Jaenudin) tidak ditemukan akan tetapi awak media berhasil memintai keterangan dari Adik Ketua KelompokTani (Sutiman) , dikesempatan ini Sutiman menjelaskan "Memangbenar beberapa tahun kebelakang Kelompok Tani Bumi Jaya telah menerima bantuan berupa sapi sebanyak 20 ekor yang disalurkan oleh Dinas Peternakan dan sapi tersebut dibagikan terhadap beberapa anggota untuk dirawat oleh para amggota kelompok , sebanyak 13 ekor sapi ada di lokasi Kp. Karang Anyar Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud , bantuan sapi tersebut kami dapatkan atas bantuan/dorongan dari Sutimin (Calon Anggota DPRD) yang tidak lain beliau merupakan anak dari ketua kelompok tani (Pak Jaenudin)" jelasnya . Disinggung tentang lokasi keberadaan sapi bantuan , Sutiman menanmbahkan "Masalah dimana keberadaan sapi tersebut saya tidak bisa berbicara banyak , ada baiknya rekan media secara langsung mempertanyakan keberadaan sapi tersebut kepada Pak S, karena awal dari proses pengajuan hingga diterimanya sapi bantuan tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengam administrasi kelengkapan untuk pengajuan , semua ditangani langsung oleh Pak Sutimin pungkasnya . Menindaklanjuti adanya dugaan prilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Calon Anghota DPRD , salahsatu anggota kelompok tani yang enggan disebut namanya (RED) memaparkan "Bantuan Sapi itu sudah di jual ke para Petani yang berada di Desa lain dengan harga yang bervariasi. Menyikapi keterangan tersebut , awak media secara langsung menghubungi Sutimin lewat panggilan cellular pribadinya , awak media mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan jual beli sapi bantuan yang telah dilakukannya akan tetapi Oknum Calon Anggota DPRD (Sutimin) tersebut tidak memberikan jawaban ataupun sanggahan dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media yang akhirnya Oknum tersebut memberikan waktu luang terhadap awak media untuk bertemu secara langsung . Dalam pertemuan dengan awak media , hingga berita ini disuguhkan untuk menjadi konsumsi publik , Satimin menjelaskan menyanggah yang di jual itu hanya satu ekor seharga sebelas juta Limaratus juta rupiah atas kesepakatan bersama ketua kelompok dan anggotanya tetapi yang ada di kelompok sama angota kelompok a sapi itu ada 13 dinilai tidak kopratip dalam mengahadapi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media , dia bahkan telah dengan sengaja mengalihka pembicaraan dengan secuil ungkapan yang menyebutkan kalau dasar bantuan sapi tersebut berasal dari aspirasi dewan dan pada saat itu dirinya hanya berada diposisi sebagai mediator, Ironisnya bantuan sapi sebanyak 20 ekor yang disalurkan melalui Dinas Peternakan Diduga tidak hanya cuma 1 (satu) ekor yang telah sengan sengaja diperjualbelikan oleh Oknum tersebut melainkan lebih dari 1 (satu) ekor sapi dimana uang dari hasil penjualan dipergunakan sebaga modal dalam pencalonan dirinya untuk masuk sebagai calon anggita DPRD Kabupaten Sukabumi . Dari prilaku serta sikap yang ditunjukan oleh Sutimin , dirinya diduga telah dengan sengaja menggunakan SK Kelompok Tani Bumi Jaya untuk mendalatkan bantuam sapi dengan tujuan sebagai aset yang akan dipergunakan untuk memenuhi biaya pencalonan dirinya menjaci Caleg DPRD Munculnya kejadian dugaan penyalahgunaan hak kelompok tani yang telah ditunjuk sebaga salahsatu penerima bantuan dari Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi mengundang reaksi yang terbilang cepat tanggap dari Plt. Kadis Peternakan Kabuptaen Sukabumi (Dr. Asep) pada saat ketika awak media melakukan konfirmasi melalui sambungan telefhon cellurar , "dengan cepat Tanggap, Kami tentunya akan melakukan monitoring atas adanya penyalahhunaan wewenang yang dalam hal ini kami meduga oknum tersebut telah dengan sengaja memanfaatkan adanya bantuan yang kami salurkan untuk kelompk tani akan tetapi aset tersebut malah dijadikan sebagai alat penghasil uang untuk kepentingan pribadi , dan tindaklanjut akan kami lakukan setelah pelaksanaan monitoring sebagai pelengkap data temuan yang kami dapatkan dalam penelusuran kami selaku pihak dinas yang telah memberikan bantuan tersebut dan ada satu hal yang perlu di ingat , pemerintah memberikan bantuan untuk menciptakan kesejahteraan para petani , bukan untuk MODAL MENCALONKAN DIRI menjadi anggota Dewan." tegas Dr.Asep Menyinggung adanya tindakan oknum yang telah dengan sengaja memperjualbelikan aset pemerintan dalam bentuk bantuan hewan sapi milik kelompok tani , dalam kesempatan ini awak media melakukan konfrmasi lanjutan terhadap Pihak UPTD Wilayah setempat , Kepala UPTD (Ade) memaparkan "Saya sempat mendapat kabar yang disampaikan oleh Plt Kadis Peternakan Kabupaten Sukabumi terkait munculnya jualbeli sapi milik kelompok tani Bumi Jaya dimana sapi tersebut merupakan bantuan dari DInas Peternakan dan kamipun langsung melakukan penelusuran guna mencari fakta yang sebenarnya , berdasarkan hasil monitoring yang telah kami lakukan selanjutma kami mendatangi terduga pelaku yang telah memperjualbelikan sapi bantuan , dan dari hasil musyawarah yang kami lakukan dengan terduga , pihak ketua kelompok tani beserta amggota menyatakan siap untuk mengganti atau mengbalikan sapi yang telah dipindah tangankan atau dijual oleh sutimin yang ternyata merupakan adik dari ketua kelompok tani Bumi Jaya " Menyikapi hasil musyawarah yang menyatakan kesiapan untuk menggati hewan yang telah dijual , dalam kesempatan ini salahsatu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya (Mr,X) menuturkan " Saya rasa apabila menyikapi dari hasil kesimpulan yang menyatakan kesiapan untuk menganti sapi yang telah dijual , sepertinya sangat terbilang kurang etis karena apabila melihat dari kronologis awal , oknum tersebut sudah jelas melakukan kesalahan dengan memperjualbelikan aset bantuan dari pemeintah , seharusnya hal tersebut bisa kenjadi satu acuan untuk pihak Dinas terkait melakukan koordinasi dengan jajaran aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kasus seperti ini , mengingat tindakan penjualan sapi bantuan pemerintah tersebut sudah jelas dinyatakan SUDAH TERJADI , dan akan terkesan sangat lucu apabila pelaku tersebut mengatakan akan mengganti apa yang telah dia jual dengan tujuan untuk kepentingan diri sendiri , bila hal seperti ini dibiarkan begitu saja maka tidak menutup kemungkinan akan sangat banyak bermunculan oknum-oknum yang lainnya ubtuk melakukan tindakan yang sama (menghilangkan/memperjualbelikan aset bantuan pemerintah) oleh karena mereka menganggapi bahwa perbuatan tersebut bisa bebas dari ranah hukum hanya dengan menyatakan akan mengganti" pungkasnya.... Pewarta : @Yayan /Team Investigasi GTN
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ||