Bogor || Gardatipikornews.com -- Rabu, 16 Juli 2025 Pukul. 13.00 Pemdes Cogreg menggelar Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2019 - 2027 Dan Penetapan Tim RKP Desa dan dilaksanakan di aula kantor desa yang berada di Jalan Raya Pahlawan.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna bersama isteri tercinta Ketua TP. PKK Maesaroh, Sekdes Nurasim, Saiful Bahri, Edi Suhaedi, Nunus, Ahmad Lubis serta aparatur Desa Cogreg lainnya.

Kegiatan musyawarah desa juga diundang 38 Ketua Rt, 8 Ketua Rw, Kadus: 1. Abdul Haris, 2. Muklis, 3. Sukendar, 4. Sumantri, BPD: Rahmat Hidayat S.Pd M.Pd, Sutisna, Deni Firdaus, Anwar, Rosihan Abdul haq, Nursalim, Nasridin, Jujun Juniati, LPM, Pkm Cogreg, IPSM: Deni, Lia. Bhabinkamtibmas Aipda Kustiono, Babinsa Serma Oma Juhana, Binwil Pebri Sopyan.
Kegiatan musdes diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin Jujun Juniati. Kemudian Sutisna anggota BPD yang hari ini ditugaskan sebagai pembawa acara memberi kesempatan pertama kepada Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna untuk kata sambutan.
Berdasarkan Undang Undang No. 3 Tahun 2024 tentang penambahan jabatan kepala desa 2 tahun (2025-2027) harus dilakukan penambahan Rencana Kerja Perangkat Desa.
Terkait pendidikan, pemdes setiap tahun ada program bea siswa tetapi selama ini kurang peminatnya, kalau tidak diminati bisa dibuat perubahan di Apbdes. Kepala desa juga memaparkan laporan realisasi Apb desa semester 1 (periode 1 Januari - 30 Juni 2025), Pendapatan desa, Penerimaan pembiayaan, Realisasi belanja, Bidang pelaksanaan pembangunan, Bidang pembinaan kemasyarakatan, Bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa, Kegiatan yang akan dilaksanakan. Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna di Tahun 2026 mengutamakan pembangunan betonisasi atau aspal, itu diutamakan kepada para kadus untuk mengusulkannya.
Kasippem Kec. Parung Abdurohman mengatakan kalau kegiatan musdes ini dilaksanakan setahun sekali untuk menyusun dokumen RKP Desa. Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2024, kepala desa ditambah 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan BPD mengikuti masa kerja Kepala desa.
Diakhir kegiatan dilakukan tanya jawab dan pengusulan yang dipandu Ketua BPD Rahmat Hidayat S.Pd M.Pd dan Kepala Desa Mad Yuusuf Supriatna.
Pewarta: Agustion/Wahyudin/ Sapuani