Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Maju Cawapres, Zikir dan Doa Bersama, Gibran Rakabuming Raka Maju Cawapres 2024

by Gardatipikornews
14 Oktober 2023 - 465 Views
ACEH |

Gardatipikornews.com


- Milenial Aceh Tanyoe meusyedara Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Bireun menggelar zikir dan doa bersama, Jumat (13/10/2023) pagi. Acara itu dihelat di Cafe Pondok Kelapa, Ujongblang Mesjid, Kecamatan Kuala, Bireuen. Kegiatan doa dan zikir bersama untuk putra Presiden Jokowi tersebut mengangkat tema ‘Bersama menaruh harapan dan doa konsisten dalam pengabdian bangsa’. “Acara ini dilaksanakan Forum Pemuda dan Santri serta aspirasi masyarakat dengan jumlah peserta 70 orang. Di momen tersebut, para peserta memohon kepada Allah SWT agar Mahkamah Konstirltusi (MK) mengabulkan gugatan usia minimal Capres dan Cawapres 35 tahun. “Jika gugatan tersebut dikabulkan MK, maka Relawan Tanyoe meusyedara mendorong Gibran Rakabuming Raka bisa masuk menjadi pemimpin nasional,” papar Ustaz Dedi dihadapan awak media, Jumat (13/10/23) Para relawan tersebut menilai, putra Presiden Joko Widodo itu sangat pantas memimpin bangsa mewakili kaum milenial. “Ini yang kita harapkan dalam zikir dan doa bersama tersebut dan untuk kegiatan yang dimoderatori Zulafitra ini, para peserta antusias mengikuti zikir dan doa bersama yang dipimpin Ustaz Nazli. Informasi diperoleh awak media, gugatan kubu melenial itu bakal diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Senin 16 Oktober 2023."Semoga saja usia Capres-Cawapres bisa diputuskan MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Kita harapkan juga agar Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024," sebut seorang peserta. sumber : @Gus Kliwir ( Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Indra Dapa Selaku Sekjen AMT Mencekam Tindakan Dugaan Provokatif Terkait kasus Alkes kelor Yang...
Selanjutnya
Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven...

Berita Terkait :