Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

KRYD Polres Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran, Sejumlah Terduga Pelaku dan Sajam Diamankan

by Gardatipikornews
16 Oktober 2023 - 906 Views
Kota Sukabumi |

Gardatipikornews.com


--  Aksi kekerasan dan kejahatan jalanan kembali berhasil dicegah Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD akhir pekan di Tiga wilayah berbeda. Beberapa terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sajam (senjata tajam) pun berhasil diamankan, Minggu (15/10/2023) dini hari. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan aksi pencegahan yang dilakukan Jajarannya tersebut. Dirinya pun menyebut, upaya preventif tersebut diselenggarakan untuk memelihara dan menjaga kondusifitas kamtibmas. “Intinya kita tetap melaksanakan KRYD, patroli, memang malam Minggu, alhamdulilah kita mengamankan beberapa pelaku yang diduga akan melakukan tawuran, dan kita mengamankan beberapa sajam (senjata tajam), ada Corbek, Gobang. Sekarang kita proses semuanya, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (16/10/2023). Ari membeberkan, upaya pencegahan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota melalui KRYD tersebut berhasil mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di Tiga Lokasi berbeda. Ia juga memastikan, akan menindak tegas para pelaku aksi kekerasan maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas. “Intinya ada Tiga TKP, dan saat ini masih proses pengembangan. Siapa pun yang tidak sesuai dengan aturan, membawa sajam tidak pada peruntukannya, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya. “Saya harapakan kepada masyarakat apabila menemui gangguan kamtibmas atau intrik-intrik gangguan kamtibmas, silahkan melapor ke 110 atau Lapor pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya. (Taji/red)
Sebelumnya
DPC PWII Kabupaten Pali Sumsel Bekerja Sama Dengan Dinas Kesehatan Setempat, Bagi - Bagi Masker...
Selanjutnya
Berkedok Toko Kosmetik, Edarkan Obat Daftar G Marak di Wilayah...

Berita Terkait :