Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketum HMI MPO : Desak Kejati Sultra Dan Inspektorat Sultra Desa Kota Bangun TA 2023 - 2024 Pagu TA Rp. 795 Juta Diduga Di Korupsi

by Gardatipikornews
11 Mei 2025 - 1757 Views

Konawe Selatan || Gardatipikornews.com -- Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa islam majelis penyelamat organisasi cabang Konawe Selatan menuturkan bahwa terkait anggaran dana desa di kota bangun kecamatan ranomeeto menjadi isu yang disoroti aktivis (HMI MPO) pasalnya dengan pagu anggaran yang fantastis dengan jumlah anggaran Rp. 795.933.000 juta 

"Dengan segitu besar anggaran dana desa insitusi Kejari Andoolo dan Kejati Sultra memiliki kewajiban untuk memeriksa oknum kepala desa kota bangun pasalnya peningkatan dengan anggaran tahap satu sebesar Rp.371.772.800 wajib menjadi acuan pihak Kejati Sultra untuk menindaklanjuti terkait pengadaan dan jasa pihak pemerintah desa ini wajib di periksa karena kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara Jagan melihat dari surat bebas temuan dari pihak inspektorat kabupaten Konawe Selatan karena itu bukan jaminan bahwa pihak oknum kades murni melakukan penyaluran yang menyeluruh 

Indra dapa saranani menyampaikan kepada awak media bahwa kita beralih pada tahap dua dan tahap tiga yang sebesar Rp.424.159.200 akan tahap tiga oknum kades kota bangun belum juga melakukan pelaporan di lembaga pencegahan korupsi ini menjadi dugaan kami bahwa di tahun anggaran 2024-2023 menjadi indikasi dugaan tindakan korupsi berdasarkan investigasi kami di lapangan ada indikasi dugaan memanipulasi pengadaan pembangunan peningkatan jalan desa dan peningkatan gorong gorong selokan yang bernilai fantastis jika di estimasi biaya pengadaan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan desa dan juga peningkatan rumah layak huni ini menjadi indikasi dugaan memanipulasi dan korupsi di desa desa terkhususnya kecamatan ranomeeto desa kota Bangun wajib menjadi acuan kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara dan inspektorat Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap oknum kepala desa kota bangun 

"Secara khusus kami akan melakukan pelaporan resmi terhadap kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara dan inspektorat Sulawesi tenggara terkait dugaan tindakan pidana korupsi di desa kota bangun kecamatan ranomeeto kabupaten Konawe Selatan".

( @Idr. Kaperwil Gtn**

Sebelumnya
Pengajian Bulanan BKMT Desa Cogreg Dihadiri Kades Mad Yusuf Supriatna Ketua Tp Pkk Maisaroh Serta...
Selanjutnya
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi Dan TPPU, Total Penjualan Mencapai...

Berita Terkait :