Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua Umum KJNI: Api TPA Jatiwaringin Telah Padam, Jangan Biarkan Pelajarannya Ikut Padam

by Gardatipikornews.com
12 Agustus 2026 - 17 Views

Tanggerang || Gardatipikornews.com -- Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang mulai terjadi pada 30 Juni 2026 dan kemudian dinyatakan padam total pada 10 Juli 2026, hendaknya tidak hanya dipandang sebagai sebuah peristiwa yang telah selesai, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (12/08/26).

Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penanganan kebakaran hingga kondisi TPA dapat kembali terkendali.

Namun demikian, menurut Arul, setelah api berhasil dipadamkan, terdapat pekerjaan penting yang tidak boleh diabaikan, yakni memastikan bahwa pengalaman tersebut menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, serta sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami menghargai kerja keras seluruh pihak dalam menangani kebakaran TPA Jatiwaringin, namun, setelah api padam, pekerjaan kita belum sepenuhnya selesai, ada pelajaran yang harus kita ambil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Arul.

Arul berharap Bupati Tangerang dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, objektif, dan proporsional terhadap pengelolaan TPA Jatiwaringin.

Menurutnya, evaluasi tidak harus dimaknai sebagai upaya mencari siapa yang salah, melainkan sebagai langkah untuk melihat secara jernih apa yang sudah berjalan dengan baik, apa yang masih memiliki kekurangan, serta apa yang harus diperbaiki.

“Bapak Bupati, kami berharap persoalan ini tidak berhenti pada pemadaman api. Mari kita lihat bersama bagaimana sistem pengelolaan, pengawasan, mitigasi, dan kesiapsiagaan di TPA dapat diperkuat. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki, kalau ada yang perlu ditingkatkan, mari disempurnakan,” kata Arul.

Lebih lanjut, Arul berharap evaluasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek teknis pengelolaan TPA, tetapi juga mencakup kinerja jajaran yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan dan pengawasan TPA, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, evaluasi terhadap pejabat maupun jajaran terkait perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan tanggung jawab masing-masing, sehingga setiap kewenangan dapat dipastikan telah dijalankan secara optimal.

“Kami tidak sedang meminta siapa pun untuk disalahkan, kami hanya ingin memastikan bahwa setiap orang yang diberi amanah dan kewenangan benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, jika dalam evaluasi ditemukan kekurangan, tentu harus ada perbaikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Arul.

Ia menilai, pengelolaan TPA bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan, di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, setiap sistem pengelolaan sampah harus dibangun dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan yang kuat, serta kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan risiko.

Arul juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan KJNI bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pemerintah daerah maupun individu tertentu.

Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk kepedulian agar setiap persoalan yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi dan menghasilkan perbaikan nyata.

“Kritik bukan untuk menjauhkan pemerintah dari masyarakat. Kritik seharusnya menjadi jembatan agar pemerintah semakin dekat dengan suara masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arul, kepemimpinan tidak hanya diuji ketika sebuah persoalan sedang terjadi, tetapi juga ketika pemerintah mampu mengambil pelajaran setelah persoalan tersebut berhasil dilewati, 

karena itu, ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperkuat tata kelola TPA Jatiwaringin, meningkatkan pengawasan, memperbaiki sistem mitigasi, serta memastikan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan.

“Kami percaya Bapak Bupati memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, karena itu, KJNI mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum memperkuat sistem, bukan sekadar menjadi catatan bahwa api pernah terjadi,” kata Arul.

Ia berharap seluruh pihak dapat melihat peristiwa tersebut dengan kepala dingin dan semangat perbaikan.

“Api telah padam. Semoga kekhawatiran masyarakat juga ikut mereda, tetapi jangan biarkan pelajaran dari peristiwa ini ikut padam, jadikan ia sebagai cahaya untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan menjaga apa yang sudah baik,” tuturnya.

Arul menegaskan, KJNI akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dengan mengedepankan fakta, etika jurnalistik, objektivitas, dan kepentingan masyarakat.

“Pada akhirnya, yang kita harapkan bukan sekadar TPA yang bebas dari api, tetapi tata kelola yang semakin baik, lingkungan yang semakin aman, dan masyarakat yang merasa terlindungi, karena jabatan adalah amanah, sementara kepercayaan masyarakat adalah sesuatu yang harus dijaga,” pungkas Arul.

Publikasi : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Polsek Parung Gelar Apel Cendikia Bersama Kompol Maman Firmansyah SH Untuk Menganalisa Dan Evaluasi...
Selanjutnya
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab...

Berita Terkait :