Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ketua Harian FJP: Dinas Kominfo Sumut Tertutup Terkait Anggaran Keberangkatan Wartawan ke Danau Toba

by Gardatipikornews
15 Oktober 2023 - 920 Views
Medan |

Gardatipikornews.com


 
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus melepas keberangkatkan puluhan wartawan yang bertugas di Unit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam rangka kunjungan media dan diskusi terpumpun ke Danau Toba dan sekitarnya pada tanggal 9-12 Oktober 2023 yang lalu di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Diskominfo Sumut) Jalan HM Said, Kota Medan, dikatakan Minggu.(15/10/23) Pasca pelepasan tersebut timbul berbagai pertanyaan dikalangan wartawan yang ada Unit Pemprov Sumut, salah satunya Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprov Sumut (FJP) Ali Nurdin, ia menyampaikan tidak adanya keterbukaan anggaran untuk keberangkatan para wartawan ke Danau Toba yang ditaksir puluhan juta tanpa tahu asal anggaran tersebut. Sementara Pj.Gubsu Hassanudin punya motto saat ini harus transparan dalam segala hal, berarti Dinas Kominfo Sumut tidak mendukung. “Diskominfo Sumut seharusnya terbuka dan transparan dalam penggunaan anggaran, sebab, sebagai corong pemerintah di Propinsi Sumut dalam informasi kepada masyarakat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diatur dalam Undang-undang", ujar Ali Nurdin. Ali Nurdin juga menilai, diantara tugas Diskominfo antara lain memberikan informasi sesuai peraturan perundangan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan hal ini mesti di garis bawahi tugas dan fungsinya. “Kadis Diskominfo Sumut sebagai pimpinan harusnya memberikan siaran PERS setiap penggunaan anggaran, fungsi dan tugas sudah diatur dalam ketentuan UU”, ucap Ali Nurdin. Ali Nurdin juga merangkan, wartawan di unit Pemprov Sumut mencapai ratusan dengan beberapa wadah organisasi, FJP terbilang baru tapi didalam FJP tergabung puluhan wartawan dengan berbagai media, tapi setiap ada kegiatan Gubernur Sumut, Diskominfo tidak pernah memberikan informasi, hanya rilis berita dibagikan melalui Group Watshaap yang dibuat oleh Diskominfo maupun Email. “Kapan dan dimana kegiatan tersebut wartawan tidak mengetahui hanya rilis berita yang diterima. Seharusnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil maupun pejabat di Sumut ada wartawannya, tapi sekarang wartawan hanya terima rilis berita yang sudah disiapkan oleh Diskominfo", tutup Ali Nurdin. *(Tim/RI-1)*
Sebelumnya
Walikota Bandar Lampung Melepas Jalan Sehat Sarungan Dan Festival Budaya...
Selanjutnya
Lapor Kapoldasu!!, Puluhan Mesin Judi Berserakan di Wilkum Pancur...

Berita Terkait :