Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria

by Gardatipikornews
05 Maret 2024 - 172 Views
Sumbawa Besar-NTB|

Gardatipikornews.com

- Senin,04/03/2024, Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (05/03/24) pukul 00.30 wita. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SN (43) warga desa Padasuka Kec. Lunyuk di amankan dari rumahnya beserta barang bukti terkait narkotika. Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kapolsek mengatakan pengungakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek selanjutnya meminta jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP. “sekira pukul 00.30 wita petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumahnya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya." jelas Kapolsek. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 buah plastik klip besar diduga sisa penyimpanan sabu, ⁠7 poket kecil yang diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet emas berwarna abu-abu, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 2 buah korek gas. Lanjut Kapolsek, Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku SN mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan oleh seseorang berinisial S dirumahnya. Kemudian personel Polsek Lunyuk langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Sdr S ke tempat tinggalnya, namun Sdr.S tidak ditemukan. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sumber : Staff Humas Polsek Lunyuk Sumbawa Besar Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Tiga...
Selanjutnya
Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Berikan Sosialisasi...

Berita Terkait :