Bekasi | Gardatipikornews.com - Kepala UPTD PALD kabupaten Bekasi Timbul Sihotang dikabarkan tidak pernah menempati Kantornya di duga ogah ngantor dan makan gaji buta.
pasca pemberitaan beberapa kali gardatipikor news terkait adanya kejanggalan kegiatan pengecoran Halaman UPTD PALD dan halaman parkir truk tinja serta halaman laboratorium dan rumah dinas,dengan maksud melakukan konfirmasi langsung.
Awak media Gardatipikornews.com menyambangi kantor UPTD PALD kabupaten Bekasi di desa muktiwari ,kunjungan dilakukan secara random atau dalam 3 hari berturut-turut dilakukan pagi siang dan sore hari,namun sang kepala UPTD PALD tidak pernah ada di kantornya.
Kepada awak media salah satu staf UPTD Dani,menjelaskan ke awak media ,Timbul Sihotang mengatakan selalu ada di kantor,pak timbul tiap hari ke kantor bang,mungkin waktu Abang kesini beliau udah pergi,"kelit Dani Senin pagi (09/10/23).
di lain waktu Selasa siang (10/10/23) awak media kembali menyambangi,staf Dani mengatakan,bapak lagi kelapangan bang,biasa bang kunjungan ke perusahaan perusahaan nanti saya sampaikan bang maksud kedatangan abang,"ujar Dani.
ke esokan harinya awak media kembali menyambangi Rabu Sore (11/10/23),Dani malah menyarankan media gardatipikor news untuk kerjasama kemitraan dengan UPTD PALD,ini inisiatif saya bang,mending Abang mitra bulanan aja disini,"kata Dani menawarkan,sontak awak media merasa heran ,awak media bertanya apa memang arahan pak timbul seperti itu,"bukan bang ini inisiatif saya aja,"dan biasa nya begitu bang,"sahut Dani.
Dengan Keanehan ini,Ketua LSM PITP Johan Siregar angkat bicara apa yang sebenarnya terjadi di UPTD PALD kabupaten Bekasi,kepada media Johan mengatakan,"Marwah dan integritas ASN sekarang tidak ada lagi disiplin itu sudah hal biasa di langgar ,karena tidak adanya pengawasan ketegasan dari PJ Bupati,padahal dalam PP No 49 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan larangannya .tidak melakukan tugas sesuai waktu ,ada sanksi nya."tegas Johan.
lanjut Johan,"kepala UPTD PALD Timbul Sihotang diduga sudah makan gaji buta,karena kehadiran nya sudah di manipulasi dan korupsi waktu .
Hal ini akan kita sampaikan ke pak PJ Bupati, H.Dani Ramdan supaya tahu disiplin waktu dan korupsi waktu supaya dilakukan pemeriksaan terhadap kepala UPTD PALD ini,"pungkas Johan.
Pewarta : Safari Bono GTN