Gardatipikornews.com
- jum'at tanggal 30 Juni 2023,diduga kepala desa Senawar jaya dan beberapa oknum perangkat desa terlibat dalam pengunaan anggaran dana Desa (ADD)tahun 2022,di bidang pemberdayaan Ketahanan Pangan, yang beralih ke ternak kambing,ini temuan Arwani selaku kepala agen spesial garuda sakti muba (KASGASDA) ASGAS RI 008 daerah kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan. Bahwa kambing yang dibagikan oleh kepala desa senawar jaya abdul muin dengan menunjuk ketua panitia kepala dusun 1 sujadi melalui sekretaris desa (sekdes) agus ngatno.
Didalam pantaun arwani selaku kasgasda asgas ri daerah musi banyuasin bahwa kambing-kambing tersebut bekum layak untuk di ternak karena masih terlalu kecil dan terbilang masih anak-anak nya kambing dan ada juga yang baru lahir,bahkan sekarang sudah banyak yang mati,ada yang sempat sembelih karena sakit,ada yang buta mata nya,yang lebih eronis nya lagi kambing betina semua,itupun ada satu,dua kambing jantan dengan bahasa titipan atau paro'an
Kasgasda asgas RI musi banyuasin memberikan keterangan keawak media pada saat itu"dari hasil investigasi saya dengan salah seorang anggota BPD dalam pengadaan dan belanja menjadi kambing untuk di bagikan ke warga, kepala desa senawar jaya abdul muin tidak pernah mengadakan rapat dengan BPD desa senawar jaya dalam perencanaan nya bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut sudah dialihkan oleh kepala desa senawar jaya abdul muin ke hewan ternak berupa kambing"kata kasgasda asgas ri musi banyuasin menutup keterangan nya ke awak media
Di tempat yang berbeda tim awak media mengkonfirmasi mantan kepala desa senawar jaya (muhamad )yang biasa di sapa ( memed )menurut keterangan mantan kades senawar jaya ke awak media bahwa pengajuan awal di tahun 2022 bahwa hewan ternak yang di ajukan dalam program ketahanan pangan nasional tersebut adalah hewan berupa sapi bukan lah kambing.
Kasgasda asgas RI Muba juga tegaskan ke awak media “saya akan membuat laporan ke pihak yang berwenang mengenai penyalahgunaan
anggaran dana desa (ADD)tahun 2022 yang bergerak di program pemberdayaan bidang ketahanan pangan nasional ini ke rana hukum, karena sudah merugikan negara siapapun yang terlibat dalam kasus program ketahanan pangan nasional ini harus terima sanksi nya sesuai dengan yang telah mereka lakukan” tegas kata kepala agen spesial garuda sakti 008 daerah kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan menutup keterangan nya,ke awak media
PEWARTA: ARWANI & TEAM MUBA