Bogor] Gardatipikornews.com – Dalam rangka mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, diperlukan berbagai upaya terhadap warga yang belum terkena, juga untuk menumbuhkan kesadaran dan kebersamaan warga untuk menolak dan memerangi penyalah gunaan narkoba serta terciptanya Kamtibmas, maka pada hari Sabtu (1 Juli 2023) menggelar sosialisasi desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba).
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Darul Muttaqien Rt. 004/Rw. 03, dan sejak pagi terlihat Kepala Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Ina Yuliana SE, ditemani Sekdes Nike Kusumawati, Ketua TP. PKK Tri Octaviani, staf desa diantaranya: Rusdiana, Nurdin, M. Syam, Mardi, M. Alfi, E Budiman, Entong Salim, Robih Sulaeman Ahmad, Anes Dasuaki, Helang Subandi. Babinsa Pelda Juwari, Pol. PP M. Zaenudin serta Linmas Desa Jabon Mekar Siti Mulyanah dkk.

Dengan wajah sumringah Kepala Desa Ina Yuliana P SE bersama-sama staf menyambut hangat narasumber dari BNN Kab. Bogor Eko Sumartono dan Widiawati S.Km. Pimpinan Pondok Pesantren Drs. KH. Mad Rojak Sukarta, wakil Pemkec Parung Endang Darmawan S.Sos MM, Kasmari, para Ketua Rt, Ketua Rw, LPM, Ketua BPD Tri Suryanto, Ketua BKMT, Kadus, MUD, Ketua DKM Masjid/Mushola, PSM, Karang Taruna, Guru Ngaji, Kader Posyandu.
Dalam acara sosialisasi tersebut Kasipem Rusdiana didapuk sebagai pembawa acara. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Tegar Beriman.
Awak sambutan diberikan kepada Pimpinan Ponpes Darul Muttaqien Drs. KH. Mad Rojak Sukarta, yang mana beliau memberi apresiasi penuh atas kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar oleh Pemdes Jabon Mekar bekerjasama dengan BNN Kab. Bogor, dan berharap BNN Kab. Bogor mau membimbing warga desa.
Usai sambutan Drs. KH. Mad Rojak Sukarta, diperlihatkan penayangan profil Pemerintah Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung. Rusdiana juga memaparkan kegiatan sosialisasi Desa Bersinar Dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba dibuat Surat Keputusan (SK) Kepala Desa No. 4661/4/Kep/6/2023. Diharapkan semua unsur/elemen masyarakat dapat bersatu untuk mencegah peredaran/penggunaan narkoba.
Kesempatan sambutan selanjutnya diberikan Rusdiana kepada Kepala Desa Jabon Mekar Ina Yuliana P SE. Menuturkan kalau di desa menjadi korban narkoba. Untuk itu dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan sekaligus pembinaan, Bukades Ina Yuliana P SE berharap para ustadzah wajib menginformasikan kepada seluruh warga Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung tentang bahayanya peredaran narkotika. Diharapkan semua unsur ada kerjasama dengan baik untuk menjaga kenyamanan wilayah Desa Jabon Mekar.

Ketua BPD Tri Suryanto mengulas singkat mengenai Indonesia sebagai negara hukum. Apapun yang dilakukan harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu pemdes akan membuat Perdes yang dibuat BPD bersama Pemdes nantinya menjadi payung hukum terhadap Satgas Kamtibmas di Desa Jabon Mekar.
Selanjutnya narasumber BNN Kab. Bogor Widiawati S.Km memaparkan dampak buruk Narkoba. Ia mengharapkan seluruh warga desa untuk bareng bareng mencegah peredaran barang terlarang tersebut.
Widiawati S.Km gembira melihat seluruh para Ketua Rt/Rw menjadi satgas narkoba. Ia juga menuturkan kalau pengedar narkoba sudah dipastikan juga pengguna, sehingga tidak kurang 50 orang meninggal setiap hari karena kecanduan narkoba.
Menyusul narasumber Widiawati S.Km, narasumber Eko Sumartono menjelaskan mengenai satker di Kab. Bogor, Perbup No. 82 Tahun 2021menjadi dasar membuat Perdes untuk menjadi kekuatan hukum dari pelaksanaan linmas di desa.
BNN, tutur Eko Sumartono, di Kab. Bogor juga menangani Kota, tetapi anggaran hanya untuk Kab. Bogor. ESDM hanya ada 7 orang seksi Rehab, 8 orang satker, jumlah total dengan security 35 orang. Oleh karena itu BNN bekerjasama dengan pihak lain seperti Kesbangpol, Kecamatan.
Ungkap Eko Sumartono lagi, dalam 1 tahun BNN Kab. Bogor ke 20 desa. Dipilih desa
Pewarta]_Agustion